Pemalang (Humas) – Keberadaan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) guna membiayai revitalisasi infrastruktur, dirasakan telah membantu Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan.
Kanwil Kemenag Prov. Jateng bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk monitoring dan mengawal langsung pelaksanaan pembangunan madrasah, KUA dan PLHUT melalui sumber dana SBSN Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, dengan menghadirkan Kepala Madrasah, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, PPK, dan pelaksana fisik pembangunan gedung sumber dana SBSN Tahun 2025, untuk wilayah eks Karesidenan Pekalongan pada Senin (15/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut Akhmad Farkhan, Kabid Urais Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang hadir mewakili Kakanwil.
“Pesan Kakanwil (Saiful Mujab) mengingatkan jangan saling menyusahkan, yakni kita harus bekerja sesuai dengan aturannya dan sesuai ketentuan yang sudah disepakati,” ujar Farkhan.
Farkan menambahkan pembangunan ini bukan pembangunan biasa, karena akan digunakan untuk kepentingan umat jadi ada nilai manfaat yang sangat besar.
“Kita harus selesaikan pembangunan ini dengan mantap, berikanlah pelayanan dan hasil terbaik untuk umat,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Subroto dan Dafit Supriyanto perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Mari kita bersinergi, jika ada apapun yang menghambat harus dikomunikasikan, kami akan siap membantu, pembangunan ini merupakan ikhtiar juga dalam membangun negara,” ujar Subroto.
Adapun satker yang hadir antara lain MTSN 2 Pemalang, MTSN Kota Tegal, MAN 1 Kota Pekalongan, MTSN 2 Brebes, MTSN 1 Tegal, KUA Taman Kabupaten Pemalang, KUA Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, KUA Tegal Timur Kota Tegal, dan PLHUT Kabupaten Pemalang.
BWW









