081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kankemenag Imbau Masyarakat Ajukan Permohonan Ukur Kiblat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengimbau kepada masyarakat Rembang untuk mengajukan permohonan ukur arah kiblat. Dari awal tahun ini, Kankemenag hanya melayani dua masjid yang meminta mengukur ulang arah kiblat.

Gara Syari’ah Kankemenag Kabupaten Rembang, Tri Mulyani mengatakan, masih banyak mushola atau masjid yang belum diukur ulang. Baik musholla yang baru saja dibangun, ataupun telah lama berdiri.

“Masyarakat tak perlu khawatir, karena pengukuran kiblat ini gratis tanpa biaya,” katanya usai mendata pengukuran arah kiblat masjid At-Taubah di Rutan kelas IIB Rembang, akhir pekan lalu.

Bagi musholla atau masjid yang sudah diukur, akan mendapatkan sertifikat arah kiblat dari Kankemenag. Tri  Mulyani mengatakan, sertifikat ini sebagai bukti autentik, masjid atau musholla tersebut telah diukur kiblatnya.

“Selain itu untuk mengetahui letak koordinat kiblat mushola/masjid. Karena dalam sertifikat tersebut disebutkan titik koordinat kiblat,” jelas Tri.

Sementara Kankemenag Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Badan Hisab Rukyah (BHR) Kabupaten Rembang mengadakan pengukuran ulang arah kiblat di masjid At-Taubah, Rutan kelas IIB, Rembang, akhir pekan lalu.

Pengukuran ini merupakan kali kedua, karena sebelumnya telah diukur ulang namun secara manual dan belum bersertifikat. “Dengan adanya sertifikat, akan lebih memantapkan kami bahwa masjid di lingkungan Rutan ini sudah diukur kiblatnya, dan sudah benar arah kiblatnya,” kata Puspriyatno, staf Rutan kelas IIB Rembang.

Karena bangunan sudah berdiri, pengukuran menggunakan alat theodolit dilakukan di halaman masjid yang terkena sinar matahari. “Setelah diketahui titik koordinatnya, lalu kami sambungkan dengan tali mengarah ke dalam masjid, kemudian ditandai dengan garis di lantai masjid,” terang ketua tim dari BHR, Ali Muhyiddin.

Sebelumnya, tim Rutan telah berkunjung ke Kemenag Kabupaten Rembang dalam rangka mengajukan permohonan kerjasama terhadap program pembinaan narapidana di rutan.-(ss/bd)