Kemenag Purworejo Adakan Pembinaan Kepala dan Guru RA se-Kab. Purworejo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo– Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, utamanya pada lembaga RA (Raudhatul Athfal), Kantor Kementerian Agama Kab. Purworejo mengadakan pembinaan bagi Kepala RA dan Guru RA se-Kab. Purworejo. Pembinaan dilaksanakan pada selasa (14/02) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Purworejo.Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala RA beserta guru se Kab. Purworejo dengan narasumber Pengawas RA dan dari Seksi Pendidikan Madrasah.

Pengawas RA, Hj. Halimah,  berpesan kepada seluruh Guru RA, untuk mengajar dengan penuh kasih sayang dan tulus ikhlas. Anak RA terutama yang balita masih sangat butuh perhatian dan kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya. Baliau juga mengingatkan para guru supaya mempersiapkan pembelajaran dengan RKH (Rencana Kegiatan Harian) yang diambil dari RKM (Rencana Kegiatan Mingguan.

“karena anak usia dini yang dibutuhkan adalah belajar dengan bermain.” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dibahas beberapa isu terkini meliputi pendampingan pengurusan KTSP,  pembagian wilayah KKG RA menjadi 3 wilayah di Kab. Purwoejo, dan pembahasan mengenai persiapan lomba Rebana dan Pildacil siswa RA yang akan dilaksanakan pada bulan April 2017.

Menurut UU Nomor 20 tahun 2003, RA (raudhatul Athfal) merupakan lembaga pendidikan setara TK yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam dengan menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri seperti pada taman kanak-kanak. RA merupakan salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jalur pendidikan Formal. Tujuan dari PAUD adalalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan  usia enam tahun yang dilakukan melalui Pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. (nuxon/Af)