Kontrak Kerja Diserahkan, Kepala Kemenag Tuntut Kinerja PPPK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Sebanyak empat puluh delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkumpul di aula lantai II gedung PLHUT Kankemenag Purworejo untuk menerima kontrak kerja pada Jumat (15/9/2023). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag, Kasubbag TU, dan bagian kepegawaian. Penyerahan Kontrak Kerja diserahkan secara langsung oleh Kepala Kemenag, H. Aziz Muslim, M.Pd.I. dan diterima secara simbolis oleh perwakilan PPPK.

Dalam pembinaannya, Aziz Muslim mengulas tentang etos kerja, etika kerja, dan budaya kerja yang harus ditanamkan oleh seluruh ASN termasuk juga PPPK. Beliau menuturkan, sebagai ASN tidak boleh berperilaku sekehendak hati melainkan harus selalu fokus, bekerja sesuai dengan tupoksi, disiplin, penuh inovasi, integritas, dapat memberikan pelayanan cepat, tepat, dan tuntas, serta jauh dari unsur KKN. “Jadilah ASN yang terbaik, yang memiliki kemampuan manajerial, teknis, dan sosio kultural, mempunyai rasa memiliki atau handarbeni, serta turut menjaga marwah kemenag,” pesannya. Tak lupa, Kepala Kemenag memberikan motivasi kepada seluruh peserta untuk selalu bekerja keras, kerja tuntas, kerja cerdas, ikhlas dan semuanya agar diniatkan ibadah.

Sementara itu Kasubbag TU, Dr. Uan Abdul Hanan, M.S.I. memberikan arahan tentang kepegawaian seputar PPPK di antaranya mengenai ruang lingkup jabatan, tugas pokok, perpanjangan kontrak, pemutusan kontrak, kode etik jabatan, hukuman dinas, serta hak cuti. (ronny/sgy/bd)