Kemenag Sosialisasikan EMIS Nilai Rapor Siswa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Mulai tahun ajaran 2016/2017, nilai rapor peserta didik Madrasah, baik MI, MTs, maupun MA dimasukkan ke aplikasi EMIS nilai rapor. Isian data ini dilakukan pada akhir semester setelah kelulusan siswa di masing-masing jenjang.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang pagi tadi (10/05) dengan difasilitasi oleh staf Emis, Muhammad Haris Fikri. Acara ini melibatkan seluruh operator Emis MTs negeri dan swasta.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Jasim mengatakan, sistem pengisian ini berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya yang menginduk ke aplikasi Dapodik milik Dinas Pendidikan.

Jasim meminta operator Emis untuk memahami dengan betul tata cara pengisian Emis ini agar tidak terjadi kesalahan pengisian. Menurutnya, pengisian Emis ini adalah gambaran dari hasil pembelajaran siswa selama di bangku madrasah.

Fikri menjelaskan, panduan aplikasi pendataan nilai rapor siswa pada semester akhir ini diluncurkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI dengan versi 2017.01. Adapun nilai rapor yang didata yaitu enam semester terakhir dari satuan pendidikan semua jenjang.

“Data nilai rapor ini berlaku untuk mapel yang memakai KTSP maupun Kurikulum 2013 dan ditujukan untuk siswa kelas akhir. Untuk MI, nilai rapor diambil dari semester 7-12, untuk MTs semester 1-6, dan MA semester 1-6,” terang Fikri.

Untuk memudahkan pengisian Emis ini, operator terlebih dahulu memasukkan data secara manual, setelah itu baru diupload secara online. Sehingga, aplikasi ini akan bisa diakses secara online bagi pihak yang membutuhkan.

“Untuk mengisi data nilai, terdapat beberapa data yang perlu disiapkan dan dipastikan sudah tepat dan lengkap, yaitu data siswa di file emis yang dapat diunduh di aplikasi Verval UN, data PTK file emis yang dapat diunduh di aplikasi Verval-UN, dan data rapor setiap siswa,” papar Fikri. – (ss/bd)