Kemenag Sosialisasikan Rekrutmen Petugas Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang tengah menyosialisasikan perekrutan pertugas haji Indonesia kepada masyarakat. Sosialisasi ini telah disampaikan dengan melayangkan surat kepada Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan satuan kerja yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Rembang, Shalehuddin mengatakan, rekrutmen ini adalah untuk formasi petugas yang menyertai Jamaah Haji (petugas kloter), dan panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Petugas Kloter terdiri atas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

“Kami telah menyampaikan surat kepada satker dan Kepala KUA untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait seleksi petugas haji tersebut,” kata Shalehuddin.

Pendaftaran seleksi petugas haji ini akan dilaksanakan selama empat hari (18-21/4). “Mulai kemarin, masyarakat sudah mulai bisa mendaftarkan diri ke kantor Kemenag,” kata Shalehuddin.

Peserta yang berhak mengikuti tes kompetensi tingkat Kabupaten akan diumumkan pada 25 April mendatang. “Tanggal 28 April, tes seleksi tingkat Kabupaten digelar,” jelasnya.

Bagi yang lulus di tingkat Kabupaten, akan mengikuti tes lanjutan di tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 10 Mei 2017. “Dan pada 16 Mei 2017, hasil tes di tingkat Provinsi, yaitu tes administrasi, tertulis, dan wawancara akan di bawa ke Kemenag RI untuk dikoreksi,” jelasnya lanjut.

Adapun syarat-syarat TPIHI yaitu beragama Islam, berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun saat mendaftar, laki-laki/perempuan, diutamakan sarjana, sudah berhaji, memiliki kemampuan di bidang Bimbingan Ibadah dan Manasik Haji, diutamakan bersertifikat pembimbing, serta memiliki kemampuan berbahasa Arab atau Inggris.

Bagi TPHI, dikhususkan bagi pegawai Kementerian Agama, WNI, beragama Islam, laki-laki, sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dokter, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun, diutamakan berpendidikan S1, diutamakan sudah berhaji, dan diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris.

“Semua persyaratan langsung diserahkan ke Kantor Kemenag Rembang dengan menyertakan surat usulan dari instansi/organisasi/lembaga, fotocopi KTP, Fotocopy ijazah terakhir, dan fotocopy SK pertama dan terakhir, serta pengangkatan pegawai yang sudah dilegalisir bagi PNS,” terang Shalehuddin.(ss/bd)