081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Sragen Luncurkan Sistem Pelayanan Wakaf Berbasis IT dan Gerakan Wakaf Uang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang mudah, praktis, cepat, murah, tidak merepotkan dan terjangkau secara luas, maka Kemenag Sragen meluncurkan program aplikasi sistem pelayanan wakaf berbasis Teknologi Informasi. Demikian diungkapkan Ahmad Nasirin, Kepala Kemenag Sragen dalam peluncuran website simpelwakaf-sragen.com.

“Saat ini masyarakat butuh layanan yang cepat, mudah dan praktis, demikian halnya untuk masalah wakaf, masyarakat butuh hal tersebut, untuk itu Kemenag Sragen melalui seksi Gara Syariah membuat terobosan dengan membuat layanan berbasis IT yakni melalui website simpelwakaf-sragen.com”, ungkap Ahmad Nasirin.

Acara yang diikuti dengan soft launching Gerakan Wakaf Uang dan Pembinaan Teknis Simpel Wakaf ini diselenggarakan di Aula kemenag Sragen, Senin (15/05) yang diikuti Kepala KUA dan Operator Komputer pada KUA Se – Kabupaten Sragen.

Dalam laporannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun, Penyelenggara Syariah Kemenag Sragen menjelaskan, melalui website simpelwakaf-sragen.com, masyarakat akan banyak mendapatkan kemudahan dan informasi tentang wakaf.

“Dengan simpel wakaf, masyarakat dapat mengetahui panduan dan regulasi wakaf, penelusuran perkembangan proses sertifikasi wakaf, data wakaf tanah, konsultasi wakaf online dan ikut serta survey kepuasan masyarakat dalam pelayanan wakaf” jelas Ulinnur.

“Di sisi lain, simpel wakaf ini juga memudahkan KUA dalam menyiapkan berkas wakaf, karena satu kali input data wakaf dapat menghasilkan lima belas jenis berkas yang dibutuhkan dalam sertifikasi wakaf” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, juga diserahkan secara simbolis bantuan sertfikasi wakaf dari BAZNAS Sragen kepada KUA dan wakaf uang dari Kepala Bank Jateng Syariah KCP Sragen ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sragen. (ulin/ira1/Wul)