Supervisi Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kakanwil Ingatkan Penyuluh Agar Berpedoman pada SE Menteri Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Sragen (humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad memberikan motivasi kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS yang bertugas di 20 Kecamatan se Kabupaten Sragen. Motivasi tersebut disampaikan Musta’in Ahmad dihadapan 162 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan pejabat struktural Kankemenag Sragen dalam kegiatan Supervisi dan Evaluasi Tugas Penyuluh Agama Non PNS di Aula PLHUT, Selasa (24/10/2023).

‘’Penyuluh adalah salah satu garda terdepan Kementerian Agama. Penyuluh memiliki peran edukatif, informatif, advokatif, dan konsultatif yang sangat mulia. Kami sangat berterimakasih atas peran panjenengan semua dan kami juga berharap agar kerja keras dan kebaikan yang telah di lakukan dan diperjuangkan mendatangkan berkah’’ kata Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, penolakan terhadap kekerasan, sikap toleransi, dan penghargaan terhadap tradisi lokal.

Kakanwil juga mendorong agar penyuluh menjalankan tugas mereka sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. SE 09 tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan sebagai panduan dalam melaksanakan ceramah keagamaan.

Sementara itu sebelum pengarahan Kakanwil, Kakankemenag Kab. Sragen H. Ihsan Muhadi mengharapkan agar para penyuluh memperhatikan pesan-pesan Kakanwil. Hal itu agar meningkatkan kompetensi para penyuluh.

Kakankemenag juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi penyuluh yang telah menjalankan tugas dengan baik. Beliau berharap kehadiran Bapak Kakanwil dapat memberikan motivasi dan semangat kepada penyuluh agar mereka dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta berkolaborasi secara sinergis dalam melayani masyarakat.

‘’Maturnuwun atas peran penyuluh agama yang telah melaksanakan tugas dengan baik, terbentuknya Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di setiap kelurahan juga atas andil para penyuluh dan itu sebagai upaya untuk memperkuat kerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat’’ tandas Ihsan Muhadi.

Senada dengan Kakankemenag, Kasi Bimas Islam, H. Muslim, berharap bahwa melalui kegiatan supervisi dan evaluasi ini, para penyuluh akan semakin memahami tugas-tugas mereka dan terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan semangat yang tinggi. Acara tersebut juga diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan Penyuluh Agama Islam Non-PNS di Kabupaten Sragen untuk masyarakat dan agama.(ren)