Kerukunan Umat Beragama Merupakan Potensi Bangsa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Resume:

Kami tidak bisa ngeprove krn ini lokasi di semarang

 

 

Semarang-Upaya menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI merupakan tanggungjawab semua elemen masyarakat. Kerukunan umat beragama menjadi sangat penting dalam bingkai menjaga keutuhan NKRI. Demikian isi sambutan Kepala Kanwil Kemenag  Jateng, Farhani, pada rapat KUB di Hotel Star pada senin (6/3).

Kakanwil mengatakan, kondisi damai bisa terwujud hanya dengan kerukunan. Pemerintah harus hadir dalam membantu melindungi umat beragama. Setiap warga negara berhak menjalankan ibadahnya sesuai kepercayaaannya, terangnya.

“Rukun merupakan potensi bangsa Indonesia yang harus kita jaga”, pesan Farhani.

“Dalam berkehidupan sosial kita tidak perlu memandang agama. Masa mau menolong orang harus ditanya agamanya dulu,” kata Farhani.

Senada dengan Farhani, dalam rakor Kabag TU Kemenag jateng, Suhersi menyampaikan, perbedaan adalah keniscayaan, tidak perlu dipermasalahkan. Sebagai seorang muslim jika tidak mengakui perbedaan, maka sama saja tidak mengakui sunatullah, terang suhersi.

“Perbedaan harus dikelola dengan baik untuk mewujudkan keharmonisan bangsa. Caranya adalah dengan  menghormati sesama, dan toleransi,”.Pesan Suhersi

Dalam rapat tersebut, fokus pembahasan mengenai tugas tim KUB di setiap kemenag Kab./kota untuk melaporkan semua kejadian atau kegiatan yang terkait dengan kerukunan umat beragama.

Kepala Sub Bag Hukum dan KUB, menegaskan, pembentukan tim KUB didasarkan banyaknya laporan terkait potensi konflik Kerukunan umat beragama.

“Dari data yang masuk ke Sub Bag Hukum dan KUB, ada kenaikan jumlah laporan kasus dari tahun 2015 sampai 2016”, kata Hartanto.

“Semua tim KUB di daerah, harus melaporkan semua permasalahan dan kejadian sekecil apapun yang berpotensi terhadap konflik terkait kerukunan umat beragama.” Pesan Hartanto.

Dengan adanya tim KUB diharapkan kemenag dapat mendeteksi sejak awal potensi konflik keagamaan, selanjutnya dapat diambil langkah antisipatif terkait suatu permasalahan kerukunan, sehingga dapat mengurangi kejadian yang mengarah ke disharmonisasi kerukunan umat beragama, pungkasnya. (nuxon)