Penguatan TUSI Pondok Pesantran dilingkungan Kemenag Demak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kementerian Agama Kab Demak melalui seksi PD Pontren menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan tugas dan fungsi (TUSI) PD Pontren 27 Feb 2017, di Gedung KKM Madin Kadilangu Demak , yang dikuti oleh emapt puluh lima peserta.

Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Islam merupakan salah satu bentuk amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional. Hal ini secara jelas dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan keagamaan di Indonesia yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berbasis masyarakat dan berada dalam pembinaan Kementerian Agama secara kuantitatif mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tentu saja hal ini memerlukan aspek pendukung pendidikan yang memadahi seperti upaya pengembangan dan peningkatan akses dan mutu, sarana prasarana, kurikulum, sumber daya manusia, pendanaan dan lain-lain serta yang tidak kalah pentingnya adalah bentuk pembinaan dan pendampingan manajemen dari Kementerian Agama terutama pada lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al Qur’an dan Pondok Pesantren.

Aspek-aspek pendukung tersebut idealnya terpenuhi sesuai kebutuhan untuk pelaksanaan dan pengembangan pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang  berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya di era globalisasi serta diharapkan mampu mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi saat ini yang berkembang dengan sangat cepat dan di sisi lain harus bisa menangkal pengaruh negative dari kemajuan jaman di bidang iptek tersebut. Di samping itu pembinaan dan pendampingan proaktif dari Kementerian Agama diharapkan mampu untuk mengarahkan lembaga pendidikan keagamaan Islam dalam rangka mencapai visi dan misi Kementerian Agama khususnya bidang PD Pontren secara bersama-sama.

Ka Kankemenag H. Muhamad Thobiq, dalam pembinaannya menyampaikan materi  bertema “Peran Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam di Tengah Perkembangan Teknologi dan Globalisasi”, beliau mengulas mengenai keberadaan dan peran yang harus diambil oleh lembaga pendidikan keagamaan Islam di tengah kemajuan dan pengaruh negative globalisasi utamanya pada kalangan generasi muda. M Thobiq juga menegaskan “Jaman sekarang bukan lagi seperti jaman dahulu yang begitu sulit untuk arus komunikasi dan transportasi, jaman sekarang sudah identic dengan istilah ‘world village’ dimana dunia seperti berada dalam beberapa langkah saja, baik itu dalam hal komunikasi dan transportasi” tegasnya, maka M Thobiq dalam kesempatan itu meminta kepada semua peserta untuk “melek tekhnologi” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Maskanah selaku Kasi PD Pontren menyampaikan bahwa rapat koordinasi penguatan tusi tersebut, merupakan pembuka rangkaian kegiatan-kegiatan dan program-program yang ada di seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Demak. Maskanah menekankan “Guru/Ustadz di lembaga pendidikan keagamaan Islam untuk berhati-hati dalam memperlakukan anak didik/santri” jelasnya, dimana dengan semakin berkembangnya jaman dan adanya arus reformasi yang kebablasan yang berdalih HAM, banyak kasus yang menyeret guru/ustadz sampai di pengadilan karena dituduh adanya tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.(smd-tgh-sfk)