RA Harus Memperkuat Kelembagaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Purworejo, Bambang Sucipto berpesan kepada seluruh guru RA (raudhtaul Athfal) agar memperkuat lembaga RA, salah satunya dengan mempunyai ijin operasional RA . Kepala kantor menyampaikan hal tersebut  dalam rapat rutin yang diselenggarakan IGRA (ikatan Guru Raudhatul Athfal) Kab. Purwoerjo pada Selasa, (4/4) di Aula Kantor Kemenag.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan, selain memperkuat dari sisi kelembagaan, Guru RA juga harus memperkuat dari aspek proses pembelajarannya. Pendekatan belajar sambil bermain marupakan pendekatan yang diterapkan di RA.

“Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Banyak program pemerintah melalui kementerian agama yang berorientasi penguatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.” Tambahnya.

Dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas RA dan madrarah, diharapkan guru dan stake holder terkait juga harus berperan aktif dalam meningkatkan tata kelola RA.

“Kita harus melakukan kampanye atau memperkenalkan RA kepada masyarakat. Tunjukan kebaikan dan keunggulan RA, jangan sampai kita mempunyai prestasi masyarakat tidak tahu hal tersebut,” terang Bambang.

Diakhir acara, Pengawas Guru RA Kemenag Purworejo, Halimah mengingatkan kepada seluruh Guru RA agar senantiasa meningkatkan kompetensi guru agar dapat menghasilkan generasi muslim yang handal. (nuxon/Af)