TPG terutang guru PAI PNS sudah terpenuhi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang (18/4))—Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terutang tiga bulan terakhir tahun 2016, akhirnya sudah dicairkan. Pencairan TPG terutang ini telah terlaksana pada 13 April dan 17 April kemarin oleh Bendahara Pengeluaran Pendis.

Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kabupaten Rembang, Ruchbah mengatakan, pencairan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 10 tahun 2017 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2017.

“Dalam aturan tersebut, disebutkan tunggakan anggaran tahun lalu, antara lain Tunjangan Profesi Guru bisa dibayarkan menggunakan anggaran tahun ini,” jelas Ruchbah.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kemenag Rembang beberapa waktu lalu, akan mengupayakan hak guru PAI terpenuhi tahun ini. “Kami mengerti, dana TPG ini sudah dinantikan oleh mereka. Anggaran tahun 2016 belum cukup dikarenakan adanya pemangkasan anggaran oleh Dirjen Anggaran. Oleh karena itu, TPG triwulan terakhir 2016 baru bisa dipenuhi tahun ini,” jelas Ruchbah.

Adapun jumlah guru yang menerima TPG terutang ini sebanyak 350 guru. Sedangkan nilainya yaitu sekitar Rp 4,287 miliar. Guru PAI PNS tersebut berasal dari unsur SD, SMP, dan SMA/SMK.

Sementara untuk TPG triwulan pertama, bari diproses dan akan segera dicairkan. “Ini baru pendataan,” ujar Ruchbah.

Ruchbah berharap, dengan cairnya TPG ini, tak ada lagi keluh kesah yang disampaikan oleh para guru PAI. “Kami memang sering ditanya terkait kapan pencairan TPG terutang. Namun alhamdulillah akhirnya bisa terpenuhi,” pungkas Ruchbah.- (ss/bf)