Kankemenag Sragen Adakan Peneguhan Nilai Nilai Pancasila Kepada Jajarannya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Memperhatikan kondisi bangsa, terutama generasi muda yang sudah mulai pudar pemahamannya tentang pancasila, maka Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 telah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional, dan pada tahun 2017 ini mengadakan program “pekan pancasila”.

Demikian pula halnya yang dilakukan Kankemenag Sragen, selain mengadakan upacara bendera, juga mengadakan acara peneguhan nilai-nilai pancasila bagi ASN di lingkungan Kankemenag Sragen Jumat (16/06).

Ahmad Ulin Nur Hafsun sebagai panitia kegiatan menyampaikan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam upaya peneguhan kembali nilai nilai pancasila ini, yakni agar nilai nilai pancasila dapat terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN adalah pegawai pemerintah, untuk itu salah satu perannya sangat strategis dalam menjaga dan bahkan menjadi teladan dalam pengamalan nilai nilai Pancasila” ujar Ulin.

Sementara itu Kepala Kankemenag Sragen H. Ahmad Nasirin berpesan tentang pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Saat ini pancasila hanya sebatas wacana publik belaka, belum menjadi nafas dan ritme Bangsa Indonesia, nilai nilai luhur Pancasila yang diwariskan para pendahulu bangsa sudah mulai luntur, untuk itu dengan hari lahir Pancasila ini kita harus mulai kembali melakukan penguatan nilai-nilai yang menjadi warisan leluhur bangsa ini” pesannya.

Selanjutnya Kapolres Sragen melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno mengingatkan konsep kebangsaan yang digagas Presiden Soekarno yang menjadi cita cita bangsa.

“Kita ingat kembali Trisakti yang disampaikan Presiden Soekarno, bahwa bangsa itu harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam berkebudayaan” kata Suseno. “Trisakti itu adalah cita cita luhur bapak bangsa ini, kita mesti mewujudkannya” tegasnya.

AKP Suseno juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah sangat tegas kepada para pelanggar hukum yang berlaku termasuk juga kepada para penjahat ekonomi yang merugikan perekonomian bangsa. (ira1/Wul)