10 CPNS Kankemenag Sragen Terima SK PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Kebahagiaan menghinggapi 10 orang CPNS pada wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen. Setelah beberapa waktu mereka menunggu untuk diangkat menjadi PNS, akhirnya mereka menerima SK PNS di Halaman Kankemenag Sragen, Senin (28/08).

Penyerahan SK PNS dilakukan saat apel pagi rutin yang diikuti pejabat di lingkungan Kankemenag Sragen beserta karyawan. Dalam pengarahannya kepada 10 orang PNS baru yang teridiri dari 9 guru dan 1 penyuluh tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ahmad Nasirin menekankan, sebagai PNS harus dapat mengimplementasikan 5 (lima) nilai budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab serta Keteladanan, jangan sampai pegawai di lingkungan Kementerian Agama tidak memahami apa arti nilai budaya kerja tersebut.

“Kami ucapkan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK PNS, syukurilah nikmat yang diberikan Allah tersebut, dan jangan lupa sebagai PNS harus memahami Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” pesannya.

Nasirin menekankan untuk memperhatikan hak dan kewajibannya, jangan hanya menuntut haknya dan mengabaikan kewajibannya ditambah lagi sekarang kedisiplinan dan implemntasi budaya keraja yang baik menjadi  nilai pegawai.

“Setiap pegawai mempunyai hak dan kewajiban yang harus di perhatikan, jangan hanya menuntut hak akan tetapi kewajiban dilalaikan, dikarenakan sekarang ini nilai pegawai sangat memperihatikan dari segi disiplin dan budaya kerja” lanjut Nasirin.

Selain itu diharapkan pula sebagai pegawai yang baru harus dapat memahai peraturan yang berlaku, pola pikir harus berubah dan sebelum mengakhiri pengarahannya, Kakankemenag Sragen mengingatkan bahwa setelah para CPNS menerima haknya sebagai PNS termasuk pula gaji yang diterima juga akan 100 % komitmen kerjanya sangat diharapkan untuk semakin meningkat baik yang diangkat sebagai guru maupun penyuluh.(ira1/wul)