Peserta Rakor Kehumasan mendapatkan Pelatihan Keprotokolan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mohon lead berita utama ditambahkan terkait urgensi apa diselenggarakan adanya rakor kehumasan tersebut,

Berita merupakan fakta aktual suatu kejadian, akan lebih menarik dengan adanya statemen aktif dari narasumber yang tujuannya menguatkan unsur how pada berita

dan mohon selanjutnya jangan mengawali lead berita dengan unsur where atau when.

======================================================================================================================================================

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo pada Selasa (24/4) diselenggarakan Rapat Koordinasi Kehumasan dengan peserta terdiri dari para JFU Seksi/Gara, KUA, dan Madrasah yang total berjumlah 40 orang. Dasar kegiatan adalah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Acara dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Purworejo Drs. H. Farid Solihin, M.M.Pd. yang dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang optimalisasi tugas kehumasan. Menurut beliau, kehumasan merupakan hal baru di kemenag yang memiliki tantangan besar karena ruang lingkup tugas kemenag yang sangat luas mencakup haji/umroh, pendidikan, perkawinan, sarana ibadah, dan masih banyak lagi. Untuk itu perlu koordinasi yang baik antar satker agar tugas kehumasan berjalan lancar.

Selain rapat koordinasi, kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan keprotokolan oleh narasumber dari Bagian Humas Setda Pemerintah Kabupaten Purworejo. Tujuan diadakannya pelatihan singkat ini adalah agar peserta mengetahui aturan penyelenggaraan suatu acara sekaligus memberikan penghormatan yang sesuai kepada pejabat dan tamu undangan. Keprotokolan sendiri dibagi menjadi tiga cakupan, yaitu tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Di akhir pelatihan, dibuka sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Pertanyaan yang banyak diajukan oleh peserta adalah terkait tata upacara.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I. Kepala Kantor mengharap ke depannya peran humas semakin besar utamanya sebagai informator dan akselerator. Sebagai informator, humas dapat memberikan informasi yang benar yang diperlukan oleh masyarakat dan dapat mengkonfirmasi kebenaran suatu kabar yang beredar di masyarakat. Sebagai akselerator, humas dapat berperan aktif mengkampanyekan program-program kemenag kepada masyarakat.