081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala Kankemenag Sragen Lantik 20 Penghulu dengan Tugas Tambahan Kepala KUA Kecamatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Suasana penuh khidmat begitu terasa saat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Ahmad Nasirin melakukan pengambilan sumpah dan melantik penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA di lingkungan Kankemenag Kab. Sragen di Aula setempat, Jumat (08/06).

Dalam sambutan dan pengarahannya, Ahmad Nasirin menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA ini adalah amanat dari regulasi yang dikeluarkan Kementerian Agama yakni PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan dan KMA Nomor 208 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyesuaian/Inpassing, Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu.

“Regulasi pemerintah terkait jabatan Kepala KUA, bahwa sekarang Kepala KUA bukanlah jabatan struktural semata akan tetapi mirip dengan Kepala Madrasah, kalau Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, maka Kepala KUA adalah Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA,” ungkap Ahmad Nasirin.

Ahmad Nasirin  mengingatkan, bahwa jabatan sebagai Kepala KUA bukan merupakan jabatan yang abadi. Dalam Perdirjen nomor 916 tahun 2017 pada Bab III ketentuan tambahan dijelaskan bahwa masa bakti kepala KUA satu periode adalah 4 tahun, bagi kepala KUA yang telah menduduki masa bakti 2 periode atau 8 tahun maka yang bersangkutan harus dikembalikan ke jabatan penghulu murni, yang bersangkutan dapat diangkat kembali sebagai kepala KUA stelah 4 tahun menduduki jabatan penghulu murni, jika daerah tertentu memiliki keterbatasan SDM penghulu atau kondisi geografis terdalam dan terluas, maka seorang penghulu dapat diberi tugas tambahan melebihi dari masa bakti yang telah ditetapkan.

Berikut daftar pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya :

  1. Hamid Wijaya sebagai Kepala KUA Sambungmacan
  2. Sudarmanto sebagai Kepala KUA Sidoharjo
  3. Hasanudin sebagai Kepala KUA Gondang
  4. Arif Windarto sebagai Kepala KUA Gemolong
  5. M. Fadlan Sunardi sebagai Kepala KUA Sragen
  6. Abdullah Taflikul Birri sebagai Kepala KUA Miri
  7. Muh. Nursalim sebagai Kepala KUA Plupuh
  8. Sugiman sebagai Kepala KUA Sukodono
  9. Sugimanto sebagai Kepala KUA Kalijambe
  10. Nurwafi Hamdan sebagai Kepala KUA Tanon
  11. Muh. Najib sebagai Kepala KUA Kedawung
  12. Paino sebagai Kepala KUA Karangmalang
  13. Sutrisno sebagai Kepala KUA Ngrampal
  14. Kholis Syafulloh sebagai Kepala KUA Sambirejo
  15. Tukiya sebagai Kepala KUA Masaran
  16. Fatkurrozi sebagai Kepala KUA Sumberlawang
  17. Chabibullah Al Qomar sebagai Kepala KUA Gesi
  18. Supomo sebagai Kepala KUA Mondokan
  19. Nurhuda sebagai Kepala KUA Tangen
  20. Sutarno sebagai Kepala KUA Jenar

Kakankemenag juga mengharapkan agar setelah pelantikan ini kinerja para kepala KUA meningkat, terlebih dengan tugas sebagai Kepala KUA dan jabatan fungsional penghulu yang melekat padanya, karena salah satu ujung tombak pelayanan Kemenag ada pada KUA. (ira1/Wul)