Guru PAI Hendaknya Menjadi Pemberi Kesejukan dan Kondusifitas Lingkungan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Pendidikan agama dalam kehidupan manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Pendidikan agama dapat membentuk kepribadian seseorang menjadi lebih baik dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai aturan yang ada.

Guru Pendidikan Agama Islam sebagai pendidik merupakan seseorang yang memberikan pelajaran dan menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didiknya agar bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah keislaman. Selain itu dalam lingkungan sekolah, guru PAI hendaknya bisa memberikan kesejukan dan menjaga suasana kondusif di sekolah.

Demikian disampaikan Kakankemenag Sragen, H. Ahmad Nasirin saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI yang diadakan Seksi PAIS Kankemenag Sragen di Aula setempat, Kamis (12/07).

“Guru PAI tidak hanya dituntut dalam mengajar tetapi harus mampu membina norma moral atau budi pekerti peserta didiknya. Guru PAI memiliki tanggungjawab yang berat, untuk itu ia harus memiliki persiapan dan potensi yang memadai guna tercapainya suatu hasil pendidikan yang maksimal,” pesan Kakankemenag.

“Guru juga harus bisa memberikan teladan dan menjadi sumber penyejuk dan penjaga kondusifitas di lingkungan sekolah maupun masyarakat, jangan justru menjadi pemicu ketegangan dan bahkan menjadi sumber keresahan,”ujar Nasirin.

Sementara itu Kasi PAIS Kankemenag Sragen, Khumaidin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan guru PAI di sekolah dan menggali informasi serta masukan dalam rangka peningkatan kompetensi Guru PAI.

“Peningkatan kompetensi adalah hal yang mutlak dilakukan oleh semua guru, tak terkecuali dengan guru PAI. Kreatifitas guru hendaknya selalu digerakkan melalui wadah KKG maupun MGMP, selain tentunya juga menjadi kewajiban kami, Kankemenag dan Dinas Pendidikan. Penggalian Informasi serta evaluasi melalui kegiatan semacam ini adalah diantara upaya yang kami lakukan” ungkap Khumaidin.

Kegiatan pengembangan kompetensi yang dilakukan selama sehari tersebut diikuti oleh 45 guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sragen dengan narasumber Kakankemenag, Kasi PAIS, Pengawas PAI dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen. (ira/Wul)