Kakankemenag Sragen: Saya Berharap Semua KUA bisa Memiliki Gedung yang Representatif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Kebutuhan layanan prima dari Kantor Urusan Agama sekarang ini sangatlah menjadi perhatian dari Kementerian Agama. Hal tersebut terbukti dengan pembangunan gedung KUA bersumber  dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hal tersebut adalah salah satu yang disampaikan Kakankemenag Sragen, Ahmad Nasirin saat memberikan sambutan dalam acara tasyakuran pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kedawung di Aula setempat, Jumat (13/07).

“KUA adalah institusi pelayanan Kementerian Agama yang paling bawah, KUA adalah salah satu ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga layanan di KUA harus benar benar profesional, demikian pula dengan fasilitas fisik KUA,” kata Nasirin.

“Alhamdulillah setelah sekian lama menunggu, dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan anggaran pembangunan KUA melalui SBSN, gedung yang dibangun tahun 2018 ini telah memenuhi standar layanan publik sebagaimana pernah dibangun pada 2 tahun terakhir yakni, Gondang, Sambirejo, Tangen dan Sukodono”, jelasnya.

Pada tahun 2018 ini Kabupaten Sragen mendapatkan alokasi pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji pada 2 lokasi yakni Kecamatan Ngrampal dan Kedawung. Dengan akan dibangunnya 2 KUA pada tahun 2018 ini maka dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen nantinya akan ada 6 kecamatan yang telah memiliki bangunan yang sangat representatif. Kakankemenag selanjutnya berharap nantinya semua KUA memiliki gedung sebagaimana 6 KUA tersebut.

“Saya berharap suatu saat nanti semua kecamatan memiliki gedung yang representatif, setiap tahun kami akan mengusulkan pembangunan gedung baru bagi kecamatan yang telah memiliki tanah milik Kemenag, sedang yang belum memiliki akan kami usulkan pengadaan tanah,” tambahnya.

Tasyakuran atas pembangunan gedung KUA pada jumat ini adalah acara tasyakuran kedua setelah sehari sebelumnya, Kamis (12/07) diadakan pemotongan tumpeng dan peletakan batu pertama pada KUA Ngrampal.

Nasirin berpesan kepada semua pihak, baik panitia, pelaksana maupun pengawas pekerjaan pembangunan dapat bekerja sebaik-baiknya, sehingga bangunan yang direncanakan dibangun dalam waktu 120 hari nanti benar-benar sesuai spek dan ketentuan yang telah ditetapkan. (ira/wul)