081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pelepasan Jemaah Calon Haji Demak oleh Bupati Demak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Rabu 25 Juli 2018, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Demak berjumlah yang 1.643 secara resmi dilepas oleh Bupati Demak, M. Natsir, di Gedung IPHI Komplek Islamic Centre Demak. Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Demak M Natsir menyampaikan pandangannya dan berpesan pada JCH.

“Pertama, untuk menjaga kesehatan, karena ibadah haji butuh fisik tangguh maka badan harus sehat. Kedua, tingkatkan ibadah, ibadah haji butuh biaya banyak, maka selama ibadah haji di Makkah maupun Madinah untuk selalu meningkatkan ibadah. Ketiga, tingkatkan persaudaraan, jalin terus silaturrahmi. Sedangkan keempat, agar ingat selalu Demak sebagai kota Wali, jaga nama baik Demak dengan sikap yang ramah baik, santun pada siapapun. Kelima dan terakhir, diharapkan jemaah untuk tetap sabar, ibadah haji banyak sekali cobaan, maka jemaah calon haji harus tetap sabar,” jelas M. Natsir.

Dalam mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan pada para petugas.

“M. Natsir titip Calon Jamaah Haji, karena CJH tahun ini banyak yang sepuh (tua), dan sudah menjadi tanggungjawab para petugas untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah, layani dengan ikhlas dan sungguh-sungguh akan mendapatkan balasan dari Allah SWT,” tambah M. Natsir.

Sedang Kepala Kantor Kemenag Kab. Demak, Ahmad Samsudin selaku Ketua Panitia mengatakan.

“Jamaah Calon Haji Kab. Demak yang akan berangkat tahun 1438 H/2018 M berjumlah 1.634 jemaah, terbagi dalam 6 kelompok terbang (Kloter), yaitu Kloter 78, 79, 80, 81, 82 dan kloter 83. Untuk kloter 78 dan 79 akan berangkat tanggal 8 Agustus, kloter 80 dan 81 tanggal 9 Agustus dan kloter 82 dan 83 akan diberangkatkan dari Demak tanggal 10 Agustus 2018. Untuk jemaah calon haji termuda pria atas nama Syaifudin Zuhri bin Sukardi, usia 24 tahun, alamat Wringinjajar Mranggen Demak, sedangkan jemaah termuda wanita atas nama Aviva Kustia Sari binti Sukismo, usia 19 tahun, alamat Genggongan Mangunjiwan Demak. Untuk jemaah tertua pria atas nama Ngaiman bin Karno, usia 83 tahun, alamat Rejosari Karangawen Demak dan tertua wanita atas nama Kamdanah binti sirat, usia 83 tahun, alamat Margohayu Karangawen Demak. (msfk/sua)