Kakankemenag : Integritas PNS Tentukan Baik Buruk Perilaknya Dalam Pemerintahan dan Kemasyarakatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Integritas bagi seorang PNS adalah suatu indikator untuk menentukan baik buruknya sikap perilaku seorang PNS dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pemerintahan. PNS dituntut selalu ingat dengan sumpah dan janjinya, sehingga tidak sampai melalaikan tugas yang menjadi kewajibannya dan tidak melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya dalam pemerintahan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Ahmad Nasirin saat membuka Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Pengembangan Diri dan Integritas di Lembaga Pendidikan, Senin (27/08) di Aula Kankemenag Sragen.

“Integritas adalah salah satu dari 5 nilai budaya kerja yang dicanangkan Kementerian Agama. Saat integritas begitu langka saat ini, maka diklat seperti ini penting untuk dilaksanakan, dan tentunya nanti perlu ditindaklanjuti di lapangan,” kata Kakankemenag.

“Integritas adalah keselarasan antara pikiran, perkataan, perbuatan dan hati nurani,” tambah Nasirin.

Dalam diklat yang dilaksanakan selama 5 hari itu Kakankemenag mengundang guru, kepala madrasah, pengawas madrasah dan pengelola pendidikan sebanyak 40 orang.

Diundangnya peserta dari beberapa unsur tersebut disebabkan karena integritas dalam pengelolaan penddikan tersebut tidak hanya bertumpu pada satu pihak saja, namun diperlukan dari setiap unsur stakeholder pendidikan.

Sementara itu Mukhroji Arifin, Kasi Diklat Teknis Balai Diklat Keagamaan Semarang menuturkan bahwa kegiatan diklat bertujuan mengarahkan para peserta agar memiliki kompetensi dalam melakukan revolusi cara pandang, cara berfikir dan cara bekerja dalam melakukan pelayanan.

“Dengan pelatihan ini diharapkan semua pemangku pendidikan, khususnya para ASN dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Mukhroji.

Mukhroji Arifin juga mengharapkan agar para peserta bisa mengikuti pelatihan dengan serius sejak awal sampai akhir, karena pelatihan ini adalah awal dari salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Setelah acara pembukaan, kegiatan pelatihan diawali dengan pengalungan id card peserta pelatihan oleh Kakankemenag Sragen. (ira/Wul)