Lima Pejabat Kemenag Rembang di Pltkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Lima pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang diperintahkan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi dan Kepala KUA. Hal ini menyusul kekosongan jabatan, karena satu pejabat sebelumnya sudah pensiun dan empat pejabat lainnya menunaikan ibadah haji.

Surat Perintah yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 itu diserahkan kepada masing-masing Plt, pagi tadi (2/8/2018) di ruang Kepala Kantor.

Lima orang pejabat tersebut adalah:

  1. Atho’illah yang menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang merangkap sebagai Plt Kasi PAIS;
  2. Tri Mulyani yang menjabat sebagai Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Rembang merangkap sebagai Kasi PD Pontren;
  3. Moh. Mukson yang menjabat sebagai Kasi Bimas Islam merangkap sebagai Kasi Pendidikan Madrasah;
  4. Sunarto CH yang menjabat sebagai Kepala KUA Kaliori merangkap sebagai Kepala KUA Sumber
  5. Zuhri yang menjabat sebagai Kepala KUA Sarang 1 merangkap sebagai Kepala KUA Sedan

Beberapa pejabat sebelumnya, yaitu Kasi PAIS Rofiatun, Kasi Pendidikan Madrasah Jasim, Kepala KUA Sedan M. Afiq, dan Kepala KUA Sumber Syam Sholeh menunaikan ibadah haji dan akan berangkat pada Jum’at dan Sabtu (3 dan 4/8/2018). Plt yang ditunjuk menduduki jabatan sementara selama 1 Agustus 2018 hingga 18 September 2018.

Sementara Kasi PD Pontren sebelumnya, yaitu Musthofa telah memasuki masa pensiun. Sehingga Tri Mulyani bertugas per 1 Agustus hingga masa yang belum ditentukan.

Atho’illah mengatakan, penambahan tugas ini harus disikapi dengan bijaksana. “Walaupun tugas bertambah, tapi pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan sebaik mungkin,” katanya. — iq/bd