Akreditasi Penting Untuk Mengukur Kelayakan Lembaga Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen-Sebuah lembaga pendidikan akan bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi sekolah/madrasah. Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Demikian yang disampaikan Kakankemenag Kabupaten Sragen H. Ahmad Nasirin saat membuka pendampingan persiapan akreditasi bagi RA/BA Se Kabupaten Sragen di Aula 1 Kankemenag Sragen Senin (24/09).

“Akreditasi bagi lembaga pendidikan itu penting, agar dapat diketahui kualitas sebuah lembaga pendidikan, termasuk juga mengetahui layak tidaknya pengelola pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, mendirikan lembaga pendidikan itu cukup mudah, namun memelihara dan menyelenggarakan layanan pendidikan yang layak dan memenuhi standar itu yang lebih penting,” kata Nasirin.

Dalam kesempatan itu H. Ahmad Nasirin juga menyampaikan kata perpisahan kepada para kepala RA karena sejak Jumat (21/09) sudah dilantik menjadi Kakankemenag Karanganyar. Nasirin berharap bahwa sepeninggalnya RA di Kabupaten Sragen akan semakin maju dan berprestasi.

Sementara itu Ketua IGRA Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa bimbingan akreditasi sangat diperlukan bagi RA/BA di Kabupaten Sragen, karena akreditasi merupakan hal yang baru bagi mereka.

“Akreditasi adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan oleh setiap RA/BA, ini penting untuk mengukur capaian layanan mereka, walaupun merupakan hal yang baru namun bukan sesuatu yang susah, kita pasti bisa,” ujarnya.

Pada tahun 2018 ini IGRA memfasilitasi 49 RA/BA di Kabupaten Sragen untuk mengikuti pendampingan akreditasi. Pendampingan akreditasi selama 5 hari  ini menghadirkan asesor akreditasi dari Kabupaten Sragen dan IAIN Surakarta, dengan materi sejak pendaftaran dan pengisian instrumen yang ada di Sistem informasi Penilaian Akreditasi PAUD (SisPenA). Setelah terdaftar dan memenuhi persyaratan akreditasi, maka pada Bulan Oktober nanti akan diakreditasi oleh tim dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD & PNF) kabupaten Lain. (rob/ira/rf).