081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

FGD Pengelolaan Anggaran Adalah Upaya Untuk Wujudkan Peningkatan Nilai IKPA Satker

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah sesuatu yang baru dalam pelaksanaan anggaran, kepada para pengelola anggaran diharapkan serius mengikuti FGD yang diinisiasi KPPN Sragen. Demikian dipesankan Kakankemenag Sragen yang diwakili Kasubbag TU Hj. Sri Mulyani pada FGD IKPA Satker di lingkungan Kankemenag Sragen sebanyak 24 orang, Rabu (31/10) di aula setempat.

“IKPA itu hal yang baru dalam kegiatan pelaksanaan anggaran, IKPA itu kalau tahun sebelumnya disebut raport satker tapi tentu dengan kemasan yang lebih baik” kata Sri Mulyani.

“Karena FGD ini nanti untuk melihat hasil pengelolaan anggaran kita, maka tentu sangat penting dan nantinya akan menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan menjelang tutup tahun anggaran” sambungnya.

Sementara itu Kasi PDMS KPPN Sragen Sawitri Kunti ketika memimpin FGD menyampaikan bahwa dengan diadakannya IKPA ini diharapkan agar setiap satker bisa melihat tidak hanya serapan anggaran namun juga keseluruhan aspek pelaksanaan anggaran.

“Tahun 2018 ini IKPA menjadi current issue dalam pengelolaan anggaran, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya terlihat dari prosentase serapan anggaran, namun keseluruhan aspek dalam pengelolaan anggaran”papar Sawitri.

Lebih lanjut Sawitri menambahkan bahwa IKPA merupakan salah satu alat dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. IKPA merupakan alat ukur kualitas pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga yang dapat dipublikasikan untuk mendorong perubahan perilaku satker dan K/L. Indeks pelaksanaan anggaran secara kuantitatif mengukur kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek akuntabilitas pada saat pelaksanaan anggaran.

Pada FGD tersebut masing masing satker menyampaikan menyampaikan permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan anggaran dan juga menyampaikan tips keberhasilannya. sedangkan pada akhir diskusi tersebut disampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh semua satker untuk meningkatkan nilai IKPAnya yakni :

(1) Tetap melaksanakan pengendalian revisi DIPA secara sangat selektif, memperbaiki aspek perencanaan kegiatan dan anggaran agar sesuai kebutuhan.

(2) Khusus untuk Deviasi Halaman III DIPA, satker K/L perlu dihimbau agar segera memperbaiki perencanaan kegiatan dan jadwal penarikan dananya.

(3) Senantiasa meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan ketepatan waktu dalam penyampaian data kontrak, pertanggungjawaban UP/TUP, penyampaian LPJ bendahara, dan penyampaian SPM pada akhir tahun anggaran untuk menghindari adanya dispensasi SPM.

Sebelum acara ditutup, KPKN Sragen yang disampaikan Sawitri mengharapkan agar semua satker di lingkungan Kankemenag Sragen berkomitmen meningkatkan nilai IKPA yang saat ini diraih terutama bagi satker yang nilainya masih dibawah standar, sehingga pada akhir tahun nanti semua satker memperoleh nilai IKPA yang memuaskan. (ira/rf)