Gandeng Dinas Dukcapil, Kemenag Buat Terobosan Terkait Dokumen Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Minimalisir permasalahan penerbitan paspor dan dokumen haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo mengundang 52 peserta dari KUA dan KBIH se-Kabupaten Purworejo dalam acara bertajuk Sosialisasi Penerbitan Paspor Haji Tahun 1440 H/2019 M pada Selasa (11/12).

Acara dihadiri pula oleh perwakilan dari Kantor Imigrasi Klas II Wonosobo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo. Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, diharapkan terciptanya koordinasi dan solusi bagi permasalahan penerbitan paspor dan dokumen haji selama ini.

“Bersama-sama kita cari solusi yang paling ringan dampaknya tapi paling mudah dilaksanakan baik itu bagi calon jamaah haji ataupun bagi kita sebagai instansi penyelenggara haji,” papar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I.

“Selama ini penerbitan paspor ataupun dokumen haji seperti halnya visa sering menemui kendala. Adanya perbedaan nama jEmaah, nama ayah, tempat tanggal lahir sering kami temui dalam mengurus paspor haji ataupun visa,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs. H. Harwal Masyhuda.

Perbedaan muncul pada dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akte lahir/akte nikah/ijazah, dan lembar setoran awal BPIH. “Jika terdapat perbedaan dan belum mempunyai akte lahir, kami sarankan untuk membuat akte lahir di Catatan Sipil,” imbuh Harwal.

Perbedaan masalah data juga kembali diulas Kepala Disdukcapil, Dr. Akhmad Kasinu, M.M.

“Jika ada perbedaan data, kami akan verifikasi di dokumen penduduknya. Jika tidak bisa menunjukkan akte nikah orang tua, bisa diganti dengan duplikat akte nikah atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Sedangkan jika orang tua sudah meninggal, cukup dengan akte kematian atau surat kematian orang tua,” papar Akhmad Kasinu.

Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo juga berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mempermudah penerbitan akte lahir sebagai dokumen pendukung pendaftar haji. “Kami siap jemput bola khusus untuk jemaah haji yang ingin membuat akte lahir. Bisa kolektif di Kantor Kemenag ataupun KBIH,” tegasnya.(ziz-sgy/sua)