Pentasyarufan Zakat Ratusan Juta, dalam Rangka HAB Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-73, Kemenag Kabupaten Purworejo menggandeng BAZNAS Purworejo menggelar acara Pentasyarufan Zakat pada Jum'at 14 Desember 2018. Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Aula Kemenag Kabupaten Purworejo yaitu ketua BAZNAS Purworejo, KH. Ahmad Hamid A.K., S.Pd.I. didampingi oleh pejabat Kemenag Kabupaten Purworejo di antaranya Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Madrasah, dan Penyelenggara Syariah.

Ketua BAZNAS Purworejo menuturkan bahwa sudah menjadi kewajiban BAZNAS untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima (mustahik).

“Untuk Kemenag, zakat kita tasyarufkan kepada guru ngaji dan penyuluh sebesar dua juta rupiah per orang. Sementara guru madrasah satu juta (per orang),” ujar Ahmad Hamid. Beliau berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan menambah kekuatan dalam melaksanakan tugas mulia para guru tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 365 orang guru ngaji, penyuluh agama honorer dan guru madrasah non PNS di lingkungan Kemenag menerima bantuan usaha produktif senilai 1-2 juta rupiah per orang. Para penerima harus memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha sebagai syarat penerimaan bantuan ini.

Kepala Kankemenag Kabupaten Purworejo, Drs. H. Bambang Sucipto M,Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah agar dengan zakat masyarakat/umat dapat sejahtera. Beliau menghimbau agar bantuan ini diterima dengan penuh tanggung jawab, “jangan dilihat dari nilainya, tetapi yang dicari adalah keberkahannya sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang dan mendapat ridho dari Allah SWT,” tegas Bambang.

Pentasyarufan zakat dilaksanakan dua kali yaitu Jumat pagi untuk guru ngaji dan penyuluh agama, sedangkan siang harinya untuk guru madrasah. (umi-sgy/sua).