Ponpes Al Hikmah Tanon Deklarasikan Sebagai Pesantren Anti Hoax

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Tim Mabes Polri didampingi Kapolsek Tanon, AKP Heru Budiarto, melakukan kegiatan menangkal hoax dan ujaran kebencian di Sragen. Tim bersama sekitar 300 santri Ponpes Al Hikmah Tanon Sragen pada Sabtu (15/02) sepakat menangkal berita hoax dan ujaran kebencian. Selain itu para santri berkomitmen menggunakan Hak Pilih dan Tidak Golput.

“Saat ini perkembangan media sosial sedemikian cepat, informasi beredar melalui media sosial demikian cepat dan banyak tanpa diketahui mana yang benar dan mana yang salah. Untuk itu kedewasaan dalam menggunakan media sosial harus dibangun, harus bisa saring sebelum sharing,” kata Heru Budiarto.

Kasi PD Pontren Kankemenag Sragen, Ulin Nur Hafsun ketika dimintai komentarnya, Senin (18/02) menyampaikan dukungan atas pelaksanaan deklarasi tersebut, dirinya berharap agar para santri dapat menjadi garda terdepan dalam penanggulangan berita bohong yang beredar.

“Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan Ponpes Al Hikmah ini, para kyai, ustadz dan santri merupakan kalangan yang berpengaruh di masyarakat, keterlibatannya dalam menanggulangi berita bohong tentu amat dibutuhkan, mereka diharapkan menjernihkan informasi yang sering menyesatkan,” kata Ulin.

Salah satu santri Ponpes Al Hikmah, Dedek Agus Nur Hidayat mengatakan kalau hoax itu hanya merugikan diri sendiri. Karena jika ikut menyebar berita bohong, malah bisa terkena sanksi sesuai UU ITE. Selain itu  Dedek mengatakan sebagai pemilih pemula dalam Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti, dia juga akan menggunakan hak pilihnya.

”Menurut saya, golput itu haram, untuk itu 17 April mendatang, saya pasti akan menggunakan hak pilih saya. Saya akan memilih yang terbaik yang berguna untuk bangsa,”  tutur Dedek Agus Nur Hidayat.

Dia menandaskan kesempatan nyoblos dalam Pileg dan Pilres secara serentak itu hak suaranya akan dia gunakan sesuai dengan hati nuraninya. Ratusan santri nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang berlangsung santai dan ditingkahi humor segar.

Dalam kesempatan yang sama, pengasuh Ponpes Al Hikmah Tanon, KH. Mazida Iqbal, kepada awak media menyatakan mendukung kegiatan Polri dalam upaya menangkal dan melawan berita hoax dan ujaran kebencian.

”Perintah saya kepada santri yang ada di sini, jika mendapatkan informasi atau berita, jangan mudah menyebarkan. Bisa jadi informasi atau berita yang diterima itu penuh dengan kebohongan, hati hati,” tutur KH Mazida Iqbal.

Setelah acara sosialisasi anti ujaran kebencian dan kebohongan oleh tim dari mabes Polri, para santri dan pengasuh ponpes mengadakan deklarasi anti menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta mendukung pemerintah dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019. (Somad-ira/Wul)