081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ustadz Ustadzah Ponpes Sragen Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen-Pesantren adalah salah satu lembaga yang saat ini menjadi tujuan para orangtua dalam mendidik putra putri mereka. Karena interaksi yang sangat intens tersebut pendidikan pesantren yang ramah kepada anak menjadi kebutuhan dan satu keharusan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kakankemenag Sragen, Hanif Hanani saat memberikan sambutan dan pengarahan pada acara Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang diikuti 300 lebih ustadz/ustadzah dari berbagai pesantren dan madin yang ada di Sragen, Selasa (12/02).

“Pondok pesantren saat ini semakin diminati masyarakat, sehingga keterlibatan para pengasuh pondok pesantren dengan santri yang 24 jam tersebut perlu memperhatikan kebutuhan/hak dasar anak seperti bermain, hiburan dan yang lainnya” kata Hanif.

“Tentu kita meyakini bahwa para pengasuh pondok pesantren sangat paham bagaimana mendidik anak, karena Rasulullah telah memberikan contoh bagaimana bersikapa kepada anak seperti sikap beliau terhadap cucunya Hasan, Husein dan yang lain, namun acara deklarasi seperti ini perlu untuk mempertegas komitmen,” tambah Kakankemenag.

Hanif Hanani juga sangat mengapresiasi kepedulian para pengasuh pondok pesantren yang  semangat mengikuti deklarasi yang digagas oleh seksi PD Pontren, karena hampir semua bisa hadir dan semuanya membubuhkan tanda tangan komitmen/deklarasi sebagai pesantren yang ramah anak.

“Luar biasa, terimakasih kami sampaikan kepada para ustad ustadzah yang berkenan hadir dan membubuhkan tanda tangan, ini juga wujud untuk bersama sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Sragen sebagai Kota Layak Anak yang dicanangkan Bupati,” lanjut Hanif yang disambut tepuk tangan peserta.

Sementara itu Kasi PD Pontren yang merupakan penggagas acara, Ulin Nur Hafsun menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag tersebut merupakan upaya semakin mengeratkan ukhuwah antar lembaga pondok pesantren dan madin serta wujud kepedulian pemerintah kepada lembaga pendidikan keagamaan.

“Deklarasi ini selain untuk menunjukkan komitmen pondok pesantren yang ramah anak juga merupakan wadah silaturahmi yang akan semakin mengeratkan hubungan antar lembaga keagamaan. Bahkan nanti dapat dilanjutkan dengan koordinasi dalam berbagai hal, termasuk berkenaan dengan bantuan dari pemerintah kepada lembaga keagamaan yang makin besar,” ujar Ulin.

Pada akhir acara Kakankemenag Sragen beserta Kepala BKKN Sragen ikut membubuhkan tandatangan sebagai wujud dukungan terhadap deklarasi pesantren ramah anak. (ira/wul)