081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Zakat Memiliki Dampak Sosial Luar Biasa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak bekerjasama dengan  Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) Kabupaten Demak mentasarufkan zakat. Kali ini pentasarufan zakat kepada asnaf fakir miskin dan sabilillah se Kabupaten Demak, bertempat di Masjid-masjid pada 14 kecamata, Selasa (12/02).

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Muhaimin mengatakan dalam melakukan pentasarupan pihaknya sudah berkoordinasi dengan  Baznas Kabupaten Demak, Menurut aturan, tugas UPZ hanya sebatas mengumpulkan untuk kemudian menyetorkan hasilnya kepada Baznas. Kewenangan pentasarupan itu sendiri berada pada pihak Baznas.  “Kami UPZ Kemenag Kab. Demak sudah ada MoU dengan pihak Baznas,” katanya.

Muhaimin mengungkapkan, bahwa zakat adalah  kewajiban bagi muslim yang mampu, disamping untuk membersihkan harta kita, ibadah ini memiliki dampak sosial yang luar biasa. Adapun Tujuan pentasarupan zakat  menurutnya, untuk membantu dan sedikit meringankan kaum fakir miskin dan sabilillah yang tersebar di Kabupaten Demak dan Muhaimin juga berharap kepada masyarakat  bisa membentuk UPZ di tingkat Desa sehingga bisa membantu fakir miskin dilingkungannya masing-masing.

“Kami lakukan pentasarufan zakat ini ke masjid-masjid agar masyarakat / fakir miskin yang berada sekitar masjid ikut merasakan kebahagiaan,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa zakat yang ditasarufkan ini adalah hasil dari zakat semua pegawai dan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jajaran Kantor Kemenag kabupaten Demak yang dikenakan zakat 2,5?ri gaji bruto, yang setiap bulanya dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kabupaten  Demak.

“Hasil dari pengumpulan zakat tersebut 30% disetorkan ke baznaz Kab. Demak 70% ditasarufkan oleh UPZ Kemenag Kab. Demak sendiri itulah bentuk MoU antara UPZ Kemenag dan Baznas Kabupaten Demak,” jelasnya.

Untuk pentasarufan zakat awal tahun 2019 kali ini merupakan hasil pengumpulan zakat tahun 2018 triwulan ke emapat. Jumlah fakir miskin yang mendapatkan bingkisan sembako yang nilainya 150 ribu sebanyak 2.350 orang , sabilillah jumlahnya 840 masing-masing mendapatkan 1 buah sarung dan uang 100 ribu rupiah.(ms/wul)