Jumlah Sedikit Bukan Alasan Bagi Guru Katolik Untuk Tingkatkan Kualitasnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen yang diwakili Kasi Pendidikan Agama Islam, Khumaidin menjelaskan perlunya peningkatan kualitas guru, terutama guru yang mengajar pendidikan agama. Demikian yang disampaikan Khumaidin saat memberikan pengarahan kepada 30 guru dalam rapat koordinasi guru katolik SD/SMP/SMA/SMK Kabupaten Sragen yang dilaksanakan di Meeting Room Geprek Sragen, Selasa (05/03).

“Peningkatan kualitas guru saat ini adalah hal yang harus dilakukan, tuntutan kepada guru semakin tinggi, terlebih dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi. Walaupun jumlah Guru Agama Katolik jumlahnya tidak banyak, namun kualitas tetap harus di jaga, jumlah sedikit bukan hambatan untuk menjadi lebih baik, justru jumlah yang sedikit itu bisa dikembangkan secara maksimal,” kata Khumaidin.

“Upaya peningkatan kualitas guru selalu kami lakukan, baik yang dilakukan Balai Diklat Keagamaan, Kemenag Pusat, Kanwil maupun Kabupaten” jelas Khumaidin. “Untuk tingkat Kabupaten, pada Bulan Maret ini kami akan adakan workshop, manfaatkan kegiatan itu sebaik-baiknya” pesannya.

Sementara itu Pengawas Agama Katolik Kabupaten Sragen, Puguh Sukmono menyampaikan apresiasinya kepada guru Agama Katolik yang telah bekerja dengan baik dan menjadi teladan untuk siswa-siswanya, seperti dengan melaksanakan puasa pra paskah pada Hari Rabu Besok.

“Sebenarnya rakor akan dilaksanakan pada Rabu besok, namun karena besok adalah hari Rabu sebelum paskah yang kita peringati dengan puasa, maka kegiatan dimajukan, terimakasih telah menjalankan ajaran ini, kami juga berterimakasih kepada teman teman guru yang telah berdedikasi tinggi dalam mengajar dan memberi contoh kepada peserta didiknya,” ujar Puguh.

Pada kesempatan Rakor tersebut dibahas berbagai hal berkenaan dengan program dan kegiatan guru agama katolik di Kabupaten Sragen. Diantara yang dibahas adalah berkenaan dengan pelaksanaan USBN Pendidikan Agama Katolik pada Bulan Maret dan April, Workshop Guru Agama Katolik dan Pelaksanaan Tunjangan Profesi Guru, baik pemberkasan, pencairan dan monitoring kegiatan.(lest/ira)