Setiap ASN Kemenag Harus Tunjukkan Darmabakti, Sekecil Apapun Itu Harus Ada !

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama hendaknya dapat berperan secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Peran serta dalam kehidupan masyarakat inilah yang akan menjadi bukti bahwa kehadiran mereka di masyarakat penuh dengan manfaat. Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam, Erfandi saat menyampaikan amanat dalam apel pagi rutin di halaman kantor setempat, Rabu (27/03).

“Setiap ASN kemenag harus mampu mendarmabaktikan diri untuk negeri, sekecil apapun darma bakti yang dilakukan bisa membawa manfaat untuk umat. Mungkin menjadi pengajar TPA, imam masjid, ketua RT dan peran peran lain di masyarakat,” kata Erfandi.

“Untuk pengabdian kelembagaan, Kankemenag Kabupaten Sragen melalui penyuluh telah beberapa tahun melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program Gerakan Masjidku Asri (Gemari), tepatnya sejak tahun 2016. Melalui Gemari, kami mengajak masyarakat untuk peduli masjid, baik memakmurkannya maupun menjaga kerapian dan kebersihannya,” sambung Erfandi.

Setelah selesai apel pagi, dipimpin langsung Kasi Bimas Islam menuju lokasi Gemari. Lokasi yang dituju adalah Masjid Al Hidayah yang berlokasi di Dukuh Dawung Desa Dawung Kecamatan Jenar dan diterima ketua takmir masjid, Marno.

Kepada takmir masjid Al Hidayah, Erfandi menjelaskan bahwa kegiatan Gemari adalah salah satu kegiatan unggulan penyuluh. Dalam kegiatan itu, selain melakukan penataan dan membersihkan masjid terutama toilet dan kamar mandi, tim Gemari juga melakukan pengukuran arah kiblat.

“Kegiatan bersih bersih masjid ini diharapkan menjadi motivasi bagi takmir masjid dan warga sekitarnya untuk lebih menjaga kebersihan masjid, selain itu tim juga melakukan pengukuran arah kiblat, hal ini agar arah kiblat masjid benar benar tepat,” jelas Kasi Bimas Islam.

 Pada akhir kegiatan, ketua Pokjaluh Sragen, Dewi Anisah Munawaroh menyerahkan bantuan dari Baznas Sragen UPZ Kankemenag Sragen kepada takmir masjid berupa Alquran, peralatan ibadah, peralatan kebersihan dan uang untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka memakmurkan masjid. (dewi-ira/Wul).