Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya di Upacara HAB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Sebanyak 21 ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo mendapatkan anugerah Satya Lencana Karya Satya pada upacara Hari Amal Bakti ke-75 Kementerian Agama, Selasa (5/1). Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Purworejo, Drs. H. Farid Solihin, M.M.Pd. yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Farid membacakan sambutan Menteri Agama yang isinya antara lain mengajak seluruh ASN Kemenag memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi yang lebih baik lagi di masa mendatang. Usai pembacaan sambutan, Farid menambahkan arti penting penghargaan Satya Lencana Karya Satya di antaranya adalah ujud apresiasi negara terhadap loyalitas dan integritas ASN.

“ASN yang mendapatkan anugerah layak bangga dan harus mempertahankan pencapaiannya itu sampai kapanpun,” katanya.

Analis Kepegawaian Kankemenag Kabupaten Purworejo, Ismuhayadi, S.H. mengatakan bahwa anugerah Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama 10, 20, dan 30 tahun. Namun tidak semua ASN mendapatkannya secara otomatis.

“Melalui mekanisme pengusulan terlebih dahulu. Daftar yang kita usulkan nanti akan dilihat track record pekerjaannya. Tidak semua yang kita usulkan bisa lolos, misalnya karena pernah punya catatan kurang baik,” terangnya.

“ASN yang lolos seleksi nanti akan menerima SK penganugerahan langsung dari Presiden,” lanjut Ismuhayadi.

Usai upacara, salah seorang penerima Satya Lencana Karya Satya, Herdiana Woro Supeni mengungkapkan perasaan senang dan bangga mendapatkan anugerah tersebut.

“Perasaannya senang. Sejak menjadi pegawai belum pernah mendapatkan penghargaan. Ini sebagai bukti kalau saya bekerja dengan baik,” ungkap pegawai di Seksi Bimas Islam itu. Dari 21 penerima anugerah, satu di antaranya menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun atas nama Siti Halimah. (sgy/rf)