Bimas Islam Kemenag Demak Bekali Pasangan Calon Pengantin dengan Bimbingan Perkawinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Hari ini Senin, (15/03/2021) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Demak memberikan Bimbingan Perkawinan Pra nikah kepada para calon pengantin di KUA Kecamatan Demak.

Kasi Bimas Islam, H. Ali Sugiyanto menjelaskan bahwa bimbingan pra nikah ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warohmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Dengan melakukan bimbingan pra Nikah calon pasangan pengantin diharapkan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di 14 kecamatan se- Kab. Demak yang terbagi menjadi 28 angkatan. Setiap angkatan berlangsung selama 2 hari diikuti oleh 15 pasang calon pengantin atau 30 orang peserta. Adapun pematerinya dari Kemenag sendiri dan dari instansi lainnya seperti Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kab. Demak

Sementara itu Kepala Kankemenag Kab. Demak, H. Ahmad Muhtadi sebagai pemateri pertama menyampaikan tentang kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan. Dalam pendahuluannya ia menyampaikan peran penting sebuah keluarga.

“Keluarga merupakan organisasi terkecil dalam masyarakat yang akan menjadi penentu baik- buruknya generasi yang akan datang. Keluarga menjadi sekolah pertama bagi setiap individu. Oleh karena itu sangat dituntut agar setiap individu mendapatkan sekolah pertama yang baik yaitu keluarga yang sakinah,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa dalam Isalam yang menjadi sekolah pertama bagi anak sebelum mereka mendapatkan pendidikan di madrasah atau sekolah adalah ibu. Maka ada istilah “Al Ummu Madrasatul Ula”, ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Selain itu ia juga mengungkapkan fakta perkawinan di Indonesia. Bahwa menurut data Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat perceraian yang cukup tinggi, bahkan terbesar di dunia. Dari peristiwa pernikahan yang ada, 60 persen diantaranya berakhir dengan perceraian. 70 persen diantaranya diajukan oleh isteri dengan alasan suami tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Oleh karena itu ia menekankan kepada para calon pengantin agar benar-benar mempersiapkan diri baik mental spritual , maupun ekonomi.

Lepas dari fakta yang disampaikan, maka untuk memotifasi para calon pengantin agar tetap optimis dengan rencana perkawinannya. Kepala Kantor menyampaikan tentang keutamaan dari sebuah perkawinan.

Dia mengatakan bahwa orang yang menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Ini sesuai dengan Hadis Nabi yang artinya “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”

Selepas penyampaian materi oleh Kepala Kantor dilanjutkan pemateri dari DKK dan P3AKB usai istirahat siang. Dan sekitar pukul 16.30 acarapun berakhir. (ms/qq)