081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembangunan KUA Rembang Diminta sesuai Prototype

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Pembangunan KUA Kecamatan Rembang diharapkan sesuai dengan prototype yang tercantum dalam juklak dan juknis yang ada. Hal ini disampaikan oleh Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Muh. Arifin dalam rakor perencanaan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2021 pada Senin (8/3/2021) di Rumah Makan Kebon Jati Rembang.

Hadir dalam rakor ini , Kakan Kemenag Rembang, H. M. Fatah, Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson, Kepala KUA kecamatan Rembang, Ahmad Amin, tim perencana dan jajaran lainnya.
Arifin mengatakan, pembangunan KUA Kecamatan Rembang ini agar dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada, serta tidak keluar dari regulasi yang berlaku. 
“Kami minta pelaksanaan pembangunan KUA ini agar dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juklak dan juknis yang ada dan tidak keluar dari aturan-aturan yang berlaku. Selain itu pembangunan agar memperhatikan kualitas,” ujar Arifin ketika diwawancara usai acara.
Kendati demikian, Arifin mengatakan, tidak menjadi masalah jika pembangunan KUA Kecamatan Rembang ini disertai dengan ciri lokal. ” Silahkan kalau mau menambah ciri lokal khusus sesuai ciri khas Rembang. Itu tidak menyalahi aturan. Namun pembangunannya harus tetap memenuhi prototipe yang ada,” ujarnya.

Dalam rapat ini, dipaparkan rencana pembangunan KUA Kecamatan Rembang oleh konsultan perencana. KUA Rembang ini akan dibangun dengan satu lantai di atas tanah seluas 570 m2. Adapun luas bangunan yaitu 226 m2. Lokasi tanah berada di Jl Pemuda Rembang tak jauh dari KUA  kecamatan Rembang saat ini.
Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, dengan adanya rencana pembangunan SBSN KUA Kecamatan Rembang ini, maka jumlah gedung KUA yang sudah dibangun dengan dana SBSN menjadi lima, yaitu KUA Sulang, KUA Bulu, KUA Lasem, KUA Gunem dan KUA Rembang.–iq