Abdullah Mahrus, Pengawas PAI Kemenag Demak Raih Gelar Doktor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Salah satu pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Abdullah Mahrus, mendapat gelar doktor dari Universitas Wahid Hasyim Semarang setelah melalui ujian terbuka atas disertasinya.

Sidang terbuka promosi doktor  yang berlangsung pada Hari Jumat (09/04/2021) itu  dipimpin oleh H. Mudzakkir Ali didampingi 6 penguji lainnya yaitu H. Abdul Jamil, H. Noor Achmad, H. Muhtarom H.M,  H. Wasino, Hj. Sari Hermawati  dan H. Mahmutarom HR,   berlangsung di ruang teater Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim yang dihadiri oleh Pejabat Kemenag Demak, teman sejawat dan keluarga.

Ujian sidang terbuka promosi doktor ini merupakan rangkaian panjang yang harus dilaluinya untuk menyandang gelar doktor pada Program Doktor Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim.

Adapun judul disertasi yang disampaikan pada promosi itu yakni “ Warisan Perguruan Islam Kerajaan Demak dalam Sistem Pendidikan Islam di Nusantara”. Hal ini tentu tidak lepas dari latar belakangnya  sebagai guru PAI yang telah ia jalani selama puluhan tahun di berbagai sekolah di Kab. Demak.

Sidang promosi doktor  diawali dengan pemaparan oleh Abdullah Mahrus selaku promovendus seputar disertasinya.  

“Mengungkap sistem pendidikan Islam era Kerajaan Demak menjadi hal yang penting untuk dibahas lebih lanjut, Karena sistem pendidikan Islam yang diwakili oleh lembaga pendidikan pesantren merupakan cikal bakal pendidikan Islam yang tetap bertahan dan eksis hingga kini.”paparnya. “Bahwa keunikan pondok pesantren yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam era Kerajaan Demak ternyata didukung undang-undang yang berlaku di era tersebut  bahkan dipakai di era setelahnya yaitu Pajang dan Mataram,” lanjutnya.

Tak ayal, apa yang disampaikan oleh promovendus itupun memicu timbulnya beberapa pertanyaan dari para penguji. Walaupun tidak bisa dikatan mudah, satu-persatu pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab oleh Abdullah Mahrus sebagai bentuk tanggung jawab atas disertasi yang ia susun.

Akhirnya setelah melakukan rapat yudisium, para professor itupun menyatakan bahwa  Abdullah Mahrus dinyatakan lulus dengan meraih predikat cumlaude. “Mulai sekarang anda berhak menyandang gelar doktor,” kata salah satu penguji dalam pesan dan kesannya.  

Sementara itu Kepala Kemenag Demak, H. Ahmad Muhtadi yang berkesempatan hadir dalam kegiatan itu didaulat untuk menyampaikan sambutan. “Saya ikut merasa bangga dan termotivasi untuk segera mengikuti jejak Beliau,” kata mahasiswa program doktoral Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta itu.

Ia berharap setelah Abdullah Mahrus mendapatkan gelar doktornya agar terus konsisten dan penuh dedikasi mendarmabaktikan ilmunya untuk kemajuan pendidikan di Kabupetn Demak, serta menularkan virus kebaikannya ke teman sejawatnya sehingga akan tumbuh doktor-doktor baru di Kemenag Demak. (ms/qq)