Kasus Covid-19 Merebak, Kepala Kankemenag Kumpulkan Kepala KUA dan Kepala Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen-Merebaknya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Sragen termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen. Prihatin dengan merebaknya kembali kasus tersebut, Kakankemenag Sragen, H. Hanif Hanani mengumpulkan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag Sragen untuk mengupayakan langkah strategis pencegahan penularan Covid-19 tersebut.

Rakor diikuti Kepala KUA, Penyuluh Agama, Pengawas Madrasah/PAI/PAK dan Kepala Madrasah Negeri. Kegiatan dilaksanakan di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Jumat (07/05)

Hanif Hanani mengingatkan bahwa peran ASN Kementerian Agama dalam ikut pencegahan penularan Covid-19 harus terlihat. “Kita bekerja menjadi ASN di Kemenag harus menjadi teladan dan ikut melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19,” kata Kakankemenag.

“Adanya kasus Covid-19 yang menimpa takmir masjid tentu menjadi perhatian kita bersama, kita bersama harus berusaha keras menghentikan wabah ini” tegas Hanif Hanani.

“Saya minta ASN Kemenag ikut menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No 07 Thun 2021. Sosialisasi bisa melalui meda sosial, kepada KUA menyampaikan edaran secara langsung kepada takmir masjid/musholla” tambahnya.

Selanjutnya Kakankemenag minta kepada para ASN Kemenag yang menjadi khotib sholat Idul Fitri untuk menyelipkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan di semua tempat. “Jangan lupa saat menjadi khotib nanti, selipkan pesan protokol kesehatan. Ini penting sekali untuk memutus mata ranta penularan. (ira)