Kemenag Rembang Sosialisasi Aplikasi Sipka

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Guna menata sistem kinerja ASN, Kankemenag Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (Sipka) pada Kamis (20/5/2021) di RM Citra Resto Rembang. Acara ini dihadiri oleh ASN Kemenag Rembang dan perwakilan dari Madrasah Negeri di Kabupaten Rembang.

Sipka adalah presentasi dari capaian kinerja unit kerja Kementerian Agama yang telah terealisasi. Aplikasi secara otomatis menilai sejauh mana pencapaian kinerja unit Kementerian Agama dan dapat dilihat oleh publik. Unsur-unsur ada dalam aplikasi ini antara lain serapan anggaran, data pegawai dan realisasi perjanjian kinerja.

Penilaian Sipka ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama nomor 94 tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, untuk berhasil dalam mencapai tujuan organisasi yang terlihat dalam Sipka ini, diperlukan kerjasama yang baik dan solid antara madrasah dan Kementerian Agama.

“Komunikasi antara madrasah dan Kemenag haru terjalin baik agar aplikasi ini bisa diselesaikan dengan baik pula,” ujar Fatah.

Fatah mengatakan, aplikasi ini dapat memicu Kementerian Agama untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran yang dipantau setiap triwulan. Operator harus melakukan input serapan anggaran dan kinerja setiap triwulan. Oleh karena itu, Fatah meminta segenap unit kerja di Kementerian Agama untuk bisa maksimal melakukan serapan anggaran.

“Kami minta unit kerja di Kemenag Rembang agar segera menyempurnakan Sipka triwulan I 2021 dan melakukan optimasi penyerapan anggaran pada triwulan berikutnya,” ujar Fatah.

Sosialisasi Sipka ini menghadirkan narasumber Kakankemenag, Kasubag TU, Moh. Mukson dan tim perencana Agus Santoso. — iq