081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Undang Stakeholder Bahas Revitalisasi KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh prioritas Kinerja Menteri Agama. Untuk mewujudkan revitalisasi ini, Kankemenag Kabupaten Rembang mengundang sejumlah stakeholder guna memberikan masukan-masukan untuk kemajuan KUA.

Kegiatan ini terkemas dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (21/5/2021) di aula Kemenag Rembang. Stakeholder terkait yang dihadirkan adalah Ketua TP PKK Kabupaten Rembang, Hasiroh Hafidz, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Ketua MUI Kabupaten Rembang, Sunarto, Ketua DWP Kemenag Rembang, Juwarmi Fatah, Kepala KUA Kecamatan, serta pimpinan organisasi keagamaan dan masyarakat yang ada di Rembang.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, keberadaan KUA sangat strategis untuk pembangunan bangsa. Sebagai contoh, dalam penanggulangan Covid19, KUA menjadi garda terdepan mengantisipasi diseminasi wabah ini dengan menggandeng satgas Covid19 di kecamatan.

“Para penyuluh melakukan sosialisasi 5 M ke masyarakat, masjid, musala dan lainnya langsung kepada masyarakat desa,” kata Fatah.

Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, KUA mempunyai empat program strategis dalam peran serta membangun bangsa. Pertama, KUA menjadi pusat literasi moderasi beragama. Kedua, KUA menjadi pusat ekonomi umat. Ketiga, KUA menjadi pusat ketahanan keluarga. Terakhir, KUA menjadi pusat informasi keagamaan.

Kendati demikian, Ali mengungkapkan kondisi SDM di KUA yang masih dari idel. Disebutkannya, staf 15 KUA di Rembang idealnya adalah 33 orang, namun baru terpenuhi 17 orang. Sementara dari kondisi status anah KUA, 9 dari 15 KUA sudah jelas. Sedangkan 2 di antaranya masih milik desa, dan sisanya masih milik Pemda Rembang.

Ali berharap, pemerintah terkait berkenan untuk menghibahkan lahan untuk KUA, sehingga akan menunjang kelancaran fungsi KUA untu memberikan pelayanan kepada masyarakat. — iq