081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembatalan Haji Murni Karena Pandemi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – “Pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 murni karena pandemi covid-19, bukan oleh sebab lain apalagi ada isu yang beredar di masyarakat bahwa keuangan haji digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur. Ini berita hoax karena uang jemaah masih ada dan dikelola oleh BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji,”

Demikian klarifikasi terhadap isu penyimpangan dana haji yang disampaikan oleh anggota komisi VIII DPR RI, Muslich Zainal Abidin dalam acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Angkatan XI yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Auditorium Hotel Plaza Purworejo pada Senin (30/8).

Menurutnya, sebagai umat islam terbesar di dunia, bangsa Indonesia jangan mudah diadu domba dengan isu agama. “Saat ini banyak pihak ingin mengadu domba bangsa ini. Adu domba pemerintah dengan ulama, pemerintah dengan umat islam, ulama dengan umat, antarumat beragama, bahkan adu domba intern umat islam. Jadi bangsa ini sedang banyak ujiannya. Untuk itu marilah kita mendekatkan diri berdoa kepada Allah agar bangsa ini selamat dari ujian,” tutur Muslich yang juga adalah seorang mubaligh ini.

Sementara narasumber lain, Subchan Cholid, Direktur Haji Urusan Luar Negeri Kemenag RI memaparkan kondisi terakhir Saudi saat ini telah mengijinkan warga negara asing untuk masuk ke negara tersebut hanya saja masih sebatas orang yang berstatus sebagai pekerja asing (mukimin) yang selama pandemi pulang ke negaranya dan sekarang sudah diijinkan untuk kembali ke Saudi. “Sedangkan untuk umroh, walaupun sekarang sudah dibuka namun protokolnya sangat ketat. Dengan adanya karantina pada waktu akan berangkat umroh dan kepulangan umroh serta berbagai aturan mengenai physical distancing untuk kamar hotel dan transportasi tentu saja hal ini akan menyebabkan kenaikan biaya umroh menjadi antara lima puluh sampai dengan enam puluh juta rupiah per orangnya,” jelas Subchan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan calon jemaah haji tahun 2021 dan perwakilan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Selaku pembawa acara adalah Azizah Fibriyanti, pegawai Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Purworejo, sedangkan moderator yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Fatchur Rochman. (Sgy/bd)