081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

BKM Demak Lelang Sewa Sawah Wakaf Seluas 402 Bahu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak melaksanakan  lelang sewa sawah wakaf seluas 402 bahu (red: 1 bahu setara dengan 0,75 hektar) di aula Kemenag Demak, Kamis (09/09/2021).

Setelah melalui persiapan yang matang melalui rapat-rapat koordinasi serta menggelar doa bersama sebagai bentuk ihtiar batin , hari Kamis kemarin panitia lelang sukses menyelenggarakan rangkaian acara kegiatan lelang sewa sawah BKM Kab. Demak mulai dari pembukaan hingga proses lelang itu sendiri.

Nampak dalam acara pembukaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Ahmad Muhtadi, selaku Ketua Umum BKM didampingi Ali Sugiyanto dan KH. Zaenal Arifin Ma’shum selaku pengurus harian serta pengurus lainnya. Turut hadir memenuhi undangan para Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala KUA serta para peserta lelang dan pendampingnya.

Usai acara pembukaan, disaksikan oleh Kabid Bimas Islam dan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag  Provinsi Jawa Tengah,  acara lelang hari itupun dimulai. Sesuai ketentuan, pelelang adalah warga yang berdomisili di Kabupaten Demak minimal usia 21 tahun atau sudah menikah. Dan sebelumnya telah mendaftar di salah satu bank yang ditunjuk dengan menyerahkan uang jaminan dan pajak sawah  yang dilelang, dengan catatan apabila tidak menang lelang uang jaminan dan pajak akan dikembalikan penuh.

Untuk memudahkan proses lelang, maka sistem lelang dibagi berdasarkan blok. Yang mana semuanya terbagi menjadi 22 blok dengan luas dan harga yang berbeda. Diantaranya terdiri dari blok Kedondong, Kalicilik, Betahwalang, Serangan, Poncoharjo, Karangrejo, Buko dan lainnya.

Sesuai ketentuan, lelang dilakukan secara tertutup. Artinya, peserta lelang menuliskan besaran harganya di selembar kertas yang disediakan panitia kemudian dimasukkan ke dalam amplop. Dan harga penawar tertinggilah yang ditetapkan sebagai pemenang dengan catatan harga itu harus telah sesuai dengan standar minimal yang ditentukan oleh panitia. Kemudian bagi yang ditetapkan sebagai pemenang, saat itu juga ia harus melunasi pembayarannya sebesar penawarannya.

Hingga akhir lelang, dari 22 blok yang ditawarkan masih menyisakan 7 blok yang belum laku terlelang. “Harga tawarnya masih jauh dari harga yang ditetapkan oleh paniti,” ujar Ali Sugiyanto selaku Koordinator Seksi Penawaran. Hal ini sebagai akibat dari gagal panen dan turunnya harga gabah pada masa tanam sebelumnya, ujar salah satu peserta lelang memberi alasan. Selanjutnya blok yang belum laku akan dilakukan lelang bebas oleh tim lelang di lain waktu. (ms)