081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Lagi, Purworejo Cetak Penyuluh Teladan Tingkat Provinsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo menjadi wakil provinsi untuk mengikuti ajang pemilihan Penyuluh Teladan Tingkat Nasional (Luhdanas) Tahun 2021. Kepastian tersebut diperoleh dengan diumumkannya Muh Dain, S.Ag. sebagai juara I penyuluh teladan tingkat provinsi yang tertuang dalam SK Dewan Juri Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Nomor 01/DJ-PAI/2021 tanggal 1 September 2021.

Muh Dain menjadi yang terbaik dalam kategori PNS dengan raihan nilai 64,28, menjadi yang tertinggi di antara finalis dari Kota Tegal (dengan nilai 64,22) dan Kabupaten Semarang (63,39). Hal ini seakan mengukuhkan Purworejo menjadi kabupaten pencetak penyuluh teladan setelah sebelumnya pada 2019 lalu Ratna Ulfatul Fuadiyah, S.Th.I. dari Purworejo juga menjadi yang terbaik di tingkat provinsi untuk kategori Non PNS.

Atas anugerah tersebut, Muh Dain merasa bersyukur. “Alhamdulillah apa yang kami kerjakan selama ini mendapat apresiasi dari Kemenag sebagai penyuluh teladan. Hal ini tentu sangat kami syukuri,” tuturnya. “Sebenarnya dulu saya enggan mengikuti ajang ini karena ada sedikit kerepotan terutama dalam menyusun karya tulis ilmiah dan pembuatan video,” kenangnya. “Namun atas dukungan dari Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Purworejo dan teman-teman penyuluh akhirnya bisa membuahkan hasil seperti sekarang ini. Terima kasih buat semua pihak yang telah mendukung kami,” lanjut Dain.

Pemilihan penyuluhan teladan tingkat provinsi Jawa Tengah melalui beberapa proses penilaian mulai dari penilaian berkas bimbingan penyuluhan, kelengkapan administrasi, karya tulis ilmiyah, dan video bimbingan kepenyuluhan program unggulan. Muh Dain sendiri mengangkat tema sedekah barang yang diberi nama Shobar Ummat (Shodaqoh Barang untuk Ummat) sebagai program unggulan, dimana barang-barang bekas yang sudah tidak dibutuhkan dihimpun dari masyarakat kemudian dijual kepada kaum dhuafa dengan harga yang sangat-sangat terjangkau. Menurut Dain, hal ini tentu sangat membantu dhuafa untuk mendapatkan barang kebutuhannya. (sgy/bd)