Bincangkan Moderasai Beragama, Kemenag Demak Hadirkan Tokoh Lintas Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kemenag Demak bincangkan tentang Moderasi Beragama bersama para tokoh lintas agama Kabupten Demak . Kegiatan dikemas dalam bentuk dialog mengangkat tema “ Moderasi Beragama Sebagai Jalan Persatuan Berbangsa dan Bernegara”. Kegiatan ini berlangsung di Reinz Cafe dan Resto Demak, Senin (26/10/2021).

Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang  Mencipta, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia

Kerukunan menjadi hal yang sangat penting di negara dengan berbagai kemajemukan seperti Indonesia. Pemeliharaan kerukunan umat beragama merupakan upaya bersama umat beragama maupun pemerintah/organisasi dibidang pelayanan pemberdayaan umat beragama. Dengan latar belakang inilah maka kemudian Kemenag Demak menyelenggarakan kegiatan ini.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubbag TU, Nur Fauzi, selaku ketua penyelenggara bahwa kegiatan pagi itu diikuti oleh 25 orang peserta, antara lain dari FKUB, tokoh agama dan tokoh masyarakat.  “Adapun yang menjadi tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para peserta tentang ruh dan semangat daripada Moderasi Beragama,” ungkapnya. Sehingga, tambahnya, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan spirit dari Moderasi Beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, senada yang disampaikan oleh ketua penyelenggara, Kepala Kemenag Demak, Ahmad Muhtadi, dalam sambutannya menambahkan bahwa  moderasi beragama telah diperkenalkan oleh pemerintah sejak Menteri Agama masih dijabat oleh Lukman Hakim Saifudin. Ia menjelaskan bahwa Moderasi Beragama mempunyai makna tidak berpandangan dan berperilaku konservatif dalam beragama atau sering disebut sebagai ekstrem kanan, juga tidak berpandangan dan berperilaku beragama yang liberal atau yang sering disebut sebagai ekstrem kiri.

Moderasi harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan, di mana setiap warga masyarakat, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain. Jadi jelas bahwa moderasi beragama sangat erat terkait dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap tenggang rasa.

“Kita harus belajar dari pengalaman pahit sebagian ne­gara di Timur Tengah yang membuat kehidupan masyarakatnya karut­marut, dan bahkan negaranya terancam bubar akibat konflik sosial-politik berlatar belakang perbedaan tafsir agama,” ungkapnya dengan miris. “Tentu kita tidak menginginkan hal itu terjadi di negara kita tercinta Indonesia,” katanya dengan penuh harap. 

Dalam kegiatan ini panitia menghadirkan 3 narasumber. Pertama, Ketua MUI Kabupaten Demak, KH. Ahmad Ghazali Ihsan, menyampaikan materi dengan judul “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam”. Pemateri kedua dari Polres Demak, AKP Sunardi, SH,  yang mengangkat judul “Peran Penting POLRI dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama”. Dan pemateri ketiga disampaikan oleh Ketua FKUB Kabupaten Demak, KH. Abdullah Syifa, yang mengangkat judul “Peran FKUB dalam memelihara Kerukunan Antar Umat Beragama”. Usai penyampaian materi secara panel oleh para narasumber, dilanjutkan sesi tanya jawab sebagai akhir dari semua rangkaian acara pada hari itu. (ms)