Perkawinan Anak Meningkat, Kemenag Gelar Bimwin di Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Indonesia merupakan negara peringkat ketujuh di dunia dan kedua di ASEAN dalam hal kasus perkawinan anak dengan prevalensi nasional bahkan mencapai angka sebelas persen. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo H. Fatchur Rochman, M.Pd.I. saat menyampaikan materi bimbingan perkawinan (bimwin) pranikah usia remaja sekolah yang bertempat di aula SMAN 1 Purworejo, Selasa (19/10).

Dijelaskan Kakankemenag, bimbingan yang merupakan program dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo tersebut diadakan untuk membekali life skill, menunda usia perkawinan, serta mencegah terjadinya perkawinan anak. “Siswa perlu mendapatkan bimbingan karena para remaja sekarang memiliki berbagai permasalahan pergaulan bebas, narkoba, tawuran, kekerasan, bullying, balapan liar, dan lain sebagainya. Terkait dengan pergaulan remaja, mereka perlu kita dampingi,” jelas Fatchur.

Kepala SMAN 1 Purworejo Nur Aziz, M.Pd, B.I. di hadapan 50 peserta yang merupakan siswa kelas XII menyampaikan materi tentang pernikahan dini. Dirinya menjelaskan, pernikahan dini membawa lima risiko sekaligus. Yakni berhenti sekolah, kematian bayi, kemiskinan, KDRT, serta risiko melahirkan bayi stunting. Agar tidak terjadi hal tersebut, Nur Azis berpesan kepada siswanya agar jangan memberi celah sedikitpun untuk melakukan hal-hal negatif. “Sibukkan dirimu dengan berbagai kegiatan di sekolah. Di SMAN 1 ini ada 26 kegiatan ekstrakurikuler, silakan digunakan untuk menyalurkan energi positif kalian,” pesannya.

Para siswa yang menjadi peserta tampak antusias mengikuti bimbingan tersebut. Kepada narasumber, mereka bertanya berbagai macam persoalan semisal hukum perjodohan, pernikahan beda keyakinan, hukum komitmen untuk tidak memiiliki anak, hingga persoalan tentang pernikahan yang tidak direstui orang tua meskipun sudah berbadan dua. Kegiatan ditutup dengan materi persiapan membangun keluarga sakinah yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Purworejo, Uan Abdul Hanan, M.S.I. (sgy/bd)