081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Dalam rangka penguatan pengetahuan dan pemahaman para Penyuluh Agama Islam tentang moderasi beragama, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembinaan dengan mengangkat tema “ Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan”, Selasa (16/11/2021).

Indonesia adalah Negara yang besar dan beragam. Bahkan keberagamannya hampir tak satupun negara di dunia yang mampu menyamainya.  Sebagaimana yang dikutip dalam buku yang berjudul “Moderasi Beragama” terbitan Kemenag RI, bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, Indonesia memiliki 633 kelompok­ suku besar dan 652 bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan sub­ dialeknya). Tak kurang dari enam agama besar dunia hidup dan tumbuh di Indonesia, belum lagi ratusan kepercayaan lokal.

Disadari atau tidak, bahwa keragaman di bidang apa pun meniscayakan adanya perbedaan, dan perbedaan di mana pun selalu memunculkan potensi konflik jika tidak dikelola dengan baik dan disikapi dengan arif.

Untuk itu dibutuhkan visi dan solusi yang tepat untuk dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan. Solusinya adalah dengan menjalankan sikap ber­agama yang moderat, yaitu keseimbangan antara pengamalan agama sendiri (eksklusif ) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif ). 

Demikian kira-kira intisari materi tentang “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam” yang disampaikan Kepala Kankemenag, Ahmad Muhtadi, saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan untuk para Penyuluh Agama Islam  yang dilaksanakan di Rumah Makan Kalijaga Demak pagi itu.

Sementara itu, sesuai laporan ketua penyelenggara, Ali Sugiyanto,  total peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 50 orang, meliputi Fungsional Penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Agama Islam non PNS. “Tujuannya  untuk menguatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta tentang nilai-nilai moderasi beragama,” ujarnya. Ini penting dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyuluh, yaitu membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dan menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama, tambahnya.

Usai penyampaian materi dari Kepala Kankemenag, acara pun berlanjut ke paparan materi selanjutnya.   Materi kedua berjudul “Membangun Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Basyariyah dalam Beragama”, disampaikan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Demak, Ahmad Ghozali Ihsan. Sedangkan materi ketiga atau terakhir  berjudul “Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan sebagai Upaya Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara”, disampaikan oleh Kasi Bimas Islam.  

Mungkin dirasa penting terutama guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sebagai penyuluh, sehingga nampak dengan tekun mereka menyimak penjelesan demi penjelasan yang disampaikan para narasumber hingga akhir. (ms)