Tingkatkan Wawasan Manajerial Takmir Masjid, KUA Kecamatan Karanganyar Adakan Pembinaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

               

Demak – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak memberikan pembinaan kepada Takmir Masjid se-kecamatan selama sehari di aula pertemuan KUA setempat, Kamis (04/11/2021).

Berdasarkan PMA No 34 tahun 2016, Tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, KUA mempunyai 10 Tugas dan Fungsi, salah satunya memberikan pelayanan bimbingan kemasjidan. Namun karena ketiadaan anggaran dari DIPA, sehingga praktis tugas dan fungsi ini selama ini tidak tergarap dengan maksimal.

“Alhamdulillah, berkat bantuan dari Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak, kita bisa mengadakan kegiatan Pembinaan Takmir Masjid. Sebanyak 40 orang takmir masjid dan 8 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kecamatan Karanganyar kita undang untuk mengikuti kegitan ini,” ungkap Kepala KUA, Sugiarto,  dalam suatu kesempatan.

Sugiharto menambahkan, bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan wawasan para takmir masjid tentang manajemen pengelolaan masjid dari aspek Idarah (perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian,keuangan, pengawasan, dan pelaporan), aspek Imarah (peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial, dan peringatan hari besar Islam) dan aspek Ri’ayah (pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan, keamanan, dan penentuan arah kiblat).

Adalah Ali Sugiyanto, Kasi Bimas Islam sekaligus Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Demak sebagai narasumber pertama yang menyampaikan materi dengan judul “Peran Badan Wakaf Indonesia dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Dengan model penyampaian yang dialogis dan komunikatif, membuat para peserta mengikuti dengan antusias penjelasan demi penjelasan yang disampaikannya. Terbukti di tengah-tengah penyampaikan materi, beberapa peserta tak sabar mengajukan pertanyaan walaupun belum dibuka sesi tanya jawab.

Sementara itu sejalan dengan narasumber pertama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Ahmad Muhtadi,yang hadir sebagai pemateri kedua menyampaikan materi tentang “Fungsi dan Manajemen Masjid”.

Dari sekian banyak penjelasan yang ia sampaikan, satu hal penting menarik untuk dicatat adalah tentang fungsi masjid. Muhtadi menjelaskan, bahwa selain berfungsi sebagai tempat peribadatan dan fungsi transformasi ilmu (majlis ta’lim) masjid juga mempunyai fungsi sosial, ekonomui, budaya, siyasi (polkitik dan hankam). Dengan begitu luas dan strategisnya fungsi masjid itu, maka menjadi sangat penting hal terkait dengan manajemen atau strategi pengelolaannya.

“Sehingga dengan mengoptimalkan fungsi masjid itu, kehadirannya dapat dirasakan lebih bermanfaat bagi jamaah pada khususnya dan masyarakat sekitar pada mumnya,”jelasnya.

Adapun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi masjid diantaranya dengan memberdayakan sumber daya manusianya (pengurus takmir), memberdayakan struktur dan manajemen masjid dan memberdayakan fungsi masjid, pungkasnya. Akhirnya usai pemaparan yang ia sampaikan yang dilanjutkan sesi tanya jawab, kegiatan siang itupun berakhir.