Kemenag Pastikan PPIU Berjalan sesuai Prosedur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) mengadakan monitoring dan evaluasi  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ada di Rembang. Monitoring ini telah diadakan selama Februari 2022 oleh tim monitoring dan evaluasi PHU Kemenag Rembang.

Kasi PHU Kemenag Rembang, Zuhri mengatakan, monitoring ini diadakan di tiga PPIU, yaitu PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Bina Umat Sejahtera, dan PT Anamira Alma Mulya. “Di Rembang hanya ada 3 PPIU yang resmi. Dan kita sudah adakan monitoring di 3 PPIU tersebut,” kata Zuhri ketika diwawancara Senin (21/2/2022).

Zuhri mengatakan, monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan PPIU sudah berjalan sesuai dengan aturan.  “Selama pemerintah Arab Saudi belum membuka umroh, maka PPIU menunda pemberangkatan,” kata Zuhri.

Selama monitoring, tercatat data jumlah jemaah yang sudah berangkat umroh sepanjang tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020, jumlah jemaah umroh dari Rembang yang berangkat sebanyak 71 orang. Sementara untuk jemaah tundak  sebanyak 43 orang. Sementara pada tahun 2021, belum ada pemberangkatan sama sekali. Masyarakat yang terpaksa harus menunda keberangkatan pada tahun 2021 karena pandemi sebanyak 41 orang.

“Pemberangkatan hanya dilakukan oleh PPIU BUS. Dua yang lainnya belum,” kata Zuhri.

Zuhri menambahkan, saat ini pihaknya menerima permohonan rekomendasi umroh. Namun memang belum bisa berangkat karena belum ada izin dari pemerintah Arab Saudi. “Silakan bagi yang ingin mengajukan permohonan rekomendasi umroh. Tetap kami layani. Tapi memang belum bisa berangkat karena masih pandemi,” kata Zuhri. — iq/rf