Pesantren Agar Perkuat Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Lembaga pendidikan keagamaan pondok pesantren dimohon untuk turut mendukung program pemerintah dalam penguatan moderasi beragama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah ketika menyampaikan materi Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren di wilayah kerja Kankemenag Kabupaten Rembang, Senin (21/2/2022) di aula PLHUT Kemenag Rembang.

Fatah mengatakan, moderasi beragama adalah cara masyarakat Indonesia dalam beragama secara moderat. Sikap ini penting diterapkan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. “Agama sudah mengajarkan kita untuk saling menghormati agama lain. Dan bersikap moderat di tengah perbedaan yang ada,” kata Fatah.

Disampaikan Fatah, keberagaman di Indonesia dibuktikan dengan sekitar 17 ribu pulau, 1.340 suku, sekitar 700 bahasa, dan enam agama. Keberagaman ini harus disikapi dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut.

“Indonesia ini adalah bangsa yang mampu bersatu di antara sekian banyak perbedaan. Para pendahulu kita telah menemukan rumus untuk bersatu membentuk NKRI. Hal ini patut kita syukuri. Sebab banyak negara di uni eropa dan timur tengah justru pecah dan terjadi perang saudara,” tutur Fatah.

PDWK ini diikuti oleh 35 peserta dari perwakilan pondok pesantren di Rembang. Kegiatan akan berlangsung selama enam hari, 21-26 Februari 2022. Bertindak sebagai widyaiswara yaitu H. Nafiuddin dan Hj. Masfifah. — iq/rf