Kabag TU Buka Acara Pemantauan dan Evaluasi Dupak di Kemenag Demak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Merasa tidak cukup dengan ilmu yang telah dimiliki adalah ciri guru yang profesional. Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Wahid Arbani dalam acara pembukaan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Dupak) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas PAI di Kemenag Demak, Selasa (15/03/2022).

Kegiatan digelar di Aula Kemenag Demak dibuka langsung oleh Kabag TU, Wahid Arbani didampingi Kasubbag TU Kemenag Demak, Nur Fauzi dan Kasi PAIS, Rahmi Indah Suciati.

Mengawali sambutannya, Wahid Arbani menyinggung Undang-undang No. 14 tahun 2005 yang berisi tentang Guru dan Dosen. Beliau menjelaskan bahwa menurut undang-undang ini guru wajib memiliki 4 kompetensi.

“Yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kempetensi profesional,” ujarnya.

Guru  profesional menurutnya memiliki ciri tidak pernah merasa cukup dengan ilmu yang sudah dimiliki. “ Guru yang profesional itu tidak akan merasa cukup dengan ilmu yang telah ia miliki, sehingga ia tidak berhenti tolabul ilmi (red : mencari ilmu) untuk meningkatkan keilmuan dan profesionalitasnya,” ungkapnya.

Apalagi di era disrupsi seperti saat ini, tambahnya. Era dimana terjadinya inovasi dan perubahan secara besar-besaran dan secara fundamental mengubah semua sisitem dan tatanan yang ada ke cara-cara baru. “Dulu kita pernah melarang anak-anak kita menggunakan HP, namun kemudian saat diberlakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19, kita malah sebaliknya mewajibkan anak-anak kita menggunakan HP,” ujar pejabat yang sebelumnya menjabat Kasi PHU di Kemenag Wonogiri itu.

Masih menurutnya, ada 1 program prioritas dari 7 program prioritas utama Kementerian Agama, yaitu Transformasi Digital. Transformasi digital merupakan keniscayaan di era serba maya di mana seluruh lini kehidupan ditopang oleh teknologi informasi.Optimalisasi pelayanan publik berbasis digital di Kementerian Agama semakin penting guna memperkuat tata pemerintahan, tak terkecuali di dunia pendidikan.

“Penggunaan media online  satu sisi bisa menjadi alat bantu yang memudahkan segala pekerjaan kita, namun sisi lain bisa menjadi “alat bantai” bila tidak dipergunakan dengan bijak dan hati-hati,” ucapnya mengingatkan.

Usai pembukaan, acara yang diikuti 20 orang pengawas dan guru PAI dari Kemenag Demak dan Kudus itu,berlanjut ke bimbingan teknis pengisian Penetapan Angka Kredit (PAK). Acara dipandu oleh Prio, seorang pengawas madrasah senior dari Kemenag Pati. Dalam pengantarnya ia memotivasi kepada para peserta agar tetap semangat untuk mengurus kenaikan pangkatnya.

Hal ini merasa perlu ia sampaikan, mengingat banyak diantara mereka yang kenaikan pangkatnya bertahun-tahun tidak diurusi. Sebagai gambaran, ada salah  seorang peserta yang kesehariannya bertugas sebagai guru PAI di sebuah SMA negeri di Kecamatan Guntur. Telah 10 tahun ini pangkat golongannya tidak naik, mentok di III/d. Menurut pengakuannya, ada persyaratan wajib yang hingga saat ini belum dapat ia penuhi yaitu membuat laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang menjadi syarat pengajuan PAK.   “Mudah-mudahan setelah mengikuti kegiatan ini motivasi saya bisa tumbuh kembali mengejar ketinggalan itu,” harapnya.(msr/rf).