Kepala Kemenag Demak Serahkan Empat Sertifikat Kepada Nadzir

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kepala Kemenag Demak, H. Ahmad Muhtadi, menyerahkan empat bidang sertifikat tanah wakaf kepada nadzir di Aula Kemenag Demak saat momen acara selamatan peresmian pasca dipugar, Jumat (22/07).

Ada empat sertifikat tanah wakaf yang diserahkan, yaitu Sertifikat milik Masjid Baitul Mutaqqin Desa Kebonsari, sedangkan tiga sertifikat lainnya milik Panti Asuhan Al-Amin yang berlokasi di Desa Bakalrejo, Kecamatan Guntur.

“Semoga nadzir bisa mengemban amanah dari wakif dengan baik. Bisa mengelola sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat dan masyarakat,” pesan Ahmad Muhtadi saat menyerahkan sertifikat kepada nadzir.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tanah-tanah wakaf tersebut sudah aman dimata hukum dan agama, karena telah resmi memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena apabila belum bersertifikat, tambahnya, akan berpotensi menimbulkan sengketa dikemudian hari.

Sementara itu, Ahmad Nafis, selaku Penyelenggara Zakat Wakaf, dikesempatan berbeda mengatakan bahwa sertifikat yang diserahkan  merupakan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN. Dan saat ini tinggal menyisakan satu bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Saat ini masih proses penyelesaian,” jelasnya.

Usai acara itu, Kepala Kantor meninggalkan tempat lebih awal untuk mengikuti agenda lainnya yaitu pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Demak di Pendopo Kabupaten. (msr/rf)