Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang tengah mempersiapkan proses pencairan dana BOS Pesantren. Penerima dana BOS ini telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Penerimaan dana BOS dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Kasi PD Pontren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan hal itu ketika diwawancara Selasa (7/6/2022). Dia menjelaskan, SK ini ditindaklanjuti dengan aktivasi rekening bank Ponpes penerima BOS yang telah disiapkan oleh Kemenag RI. “Ponpes diminta melengkapi persyaratan dokumen dan mempersiapkan aktivasi di bank Mandiri untuk proses pencairan,” kata Hanik.
Staf Seksi PD Pontren Kemenag Rembang, Luluk Nikmatul Wahidah mengatakan, saat ini ponpes tengah memproses aktivasi rekening di Bank Mandiri,” kata Luluk.
Luluk mengatakan, BOS akan cair apabila aktivasi DIPA sudah selesai. “Masing-masing lembaga sudah membuat rekening di Bank Mandiri. Apabila aktivasi sudah selesai, maka sudah bisa cair,” jelasnya.
Pengelola Emis Seksi PD Pontren Kemenag Rembang, Anis Listiyana mengatakan, santri yang mendapatkan BOS adalah santri yang terdata di Emis. “Santri yang menerima BOS adalah by name yang sudah masuk di data Emis,” jelas Anis.
Di Rembang, pesatren yang menyelenggarakan Pendidikan formal adalah, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Al-Anwar Sarang, SPM MUS Sarang, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Darus Shalihain (Al-Anwar), dan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Al-Hidayah Sarang.
Rinciannya, SPM Al-Anwar Wustho sebanyak 541 santri, SPM Al-Anwar ulya sebanyak 327 santri, SPM Wustho MUS sebanyak 148 santri, SPM ulya MUS sebanyak 61 santri, PDF Darus Sholihain Wustho sebanyak 47 santri, PDF Darus Sholihain Ulya sebanyak 69 santri, PKPPS Al-Hidayah Wustho sebanyak 47 santri dan PKPPS Al-Hidayah Ulya sebanyak 69 santri.
Adapun besaran BOS yaitu Rp750.000/santri/tahun untuk tingkat ula, Rp1.100/santri/tahun untuk tingkat wustho dan Rp1.500/santri/tahun untuk tingkat ulya.– iq/rf