Rembang – Puluhan Lembaga keagamaan di Kabupaten Rembang tengah melakukan pemberkasan pencairan Bantuan Operasional (BOP) tahun anggaran 2022. Pemberkasan dilakukan selama tiga hari (22-24/6/2022) di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, lembaga keagamaan tersebut meliputi Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) dan Madrasah Diniyyah Takmiliyah (MDT).
Pihak Kemenag Rembang mengawal pemberkasan tersebut dengan mendamping langsung ke Kanwil Kemenag Jateng. “Kami mendampingi pengelola lembaga Pendidikan keagamaan tersebut untuk melakukan pemberkasan di Kanwil. Jadwalnya, LPQ 22 Juni, MDT 23 Juni dan PP pada 24 Juni 2022,” terang Hanik.
Hanik mengatakan, berkas tersebut meliputi piagam izin operasional, BAP Emis, Rencana Anggaran Belanja (BAP), profil lembaga, fotokopi rekening aktif, dan permohonan pencairan, kuitansi dan pernyataan dengan formasi khusus.
Adapun jumlah lembaga yang mendapatkan BOP yaitu, LPQ sejumlah 11 dari kuota 399 se-Jawa Tengah, PP sebanyak 12 dari kuota 288 se-Jawa Tengah, dan MDT sebanyak 8 lembaga dari kuota 200. “Adapun besaran BOP yaitu Rp 20 juta untuk pondok pesantren dan Rp 15 juta untuk madrasah diniyah,” kata Hanik.
Rencananya, BOP tersebut akan dicairkan Juli 2022. “Semoga proses pencairan nanti berjalan dengan lancar,” harap Hanik.
Hanik mengatakan, BOP ini sangat mendukung lembaga keagamaan untuk menunjang Pendidikan keagamaan. “Semoga bantuan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan santri dan kemajuan Pendidikan santri,” kata Hanik.– iq/rf